cookieOptions = {link}; Hafid Junaidi: Opini | Relatif - Nisbi - Fana
Showing posts with label Opini. Show all posts
Showing posts with label Opini. Show all posts

Monday, April 20, 2026

Belajar bikin toko di marketplace

0 coment

Sebagai salah satu dari 120 pelaku UMKM dan P3H yang mengikuti Pelatihan Platform Marketplace di Surabaya pada 18–19 April 2026, saya merasakan langsung manfaat dari program yang digagas PW ISNU Jawa Timur melalui Lembaga Solusi Halal (LSH).

Pengalaman Mengikuti Pelatihan

Thursday, October 23, 2025

Ringkasan UU No 14 Tahun 2025

0 coment

 Berikut ringkasan UU No 14 Tahun 2025 hasil AI microsof copilot 

proses penggabungan

🏛️ BAB I: Ketentuan Umum

  • Penambahan 9 definisi baru (total 29), termasuk: Sistem Informasi Kementerian, Kloter, Pemerintah, Menteri, Kementerian, Pemerintah Daerah, dan Hari.
  • Penegasan asas penyelenggaraan: syariat, amanah, keadilan, kemaslahatan, transparansi, akuntabilitas, kenyamanan, efektivitas, efisiensi, pelindungan, dan pelayanan.
  • Tujuan: pembinaan dan pelindungan jemaah, kemandirian penyelenggaraan, penguatan ekosistem ekonomi haji dan umrah, serta peradaban ibadah yang tertib dan berkeadilan.

Tuesday, October 21, 2025

Perpres Nomor 92 Tahun 2025

0 coment

Akhirnya keluar juga Perpres Nomor 92 Tahun 2025 tentang Kementerian Haji dan Umrah setelah diterbitkannya Undang-undang nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Undang-undang nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Berikut link download alternatif Perpres Nomor 92 Tahun 2025 tentang Kementerian Haji dan Umrah


download Perpres Nomor 92 Tahun 2025

materi presentasi Perpres 92 Tahun 2025

Monday, October 20, 2025

Undang-undang Nomor 14 Tahun 2025

0 coment

Ternyata tulisan kami tentang undang-undang nomor 13 tahun 2025 kemarin tentang perubahan UU nomor 8 tahun 2019 hanyalah Dejavu semata. Buktinya hari ini telah dipublikasikan di web JDIH bahwa perubahan ketiga Undang-undang nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah diubah dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025.

Friday, October 17, 2025

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2025

0 coment

Entah kebetulan atau bagaimana, sempat terlihat kemarin sebuah informasi bahwasanya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2025 adalah perubahan ketiga dari Udang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh namun ketika kami lihat kembali pada beberapa sumber malah sudah tidak ada. Ketika kita cari pun dengan menggunakan mesin mencari maupun AI per tanggal ini juga belum ketemu. Kalau tidak salah info tentang Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2025 tentang Haji dan Umroh tersebut malah dari salah satu info di Kementerian Agama namun sepertinya belum terindeks informasi tersebut.

Wednesday, October 4, 2023

Sepenggal Dongeng Mbah Jiwo

0 coment

Pada suatu masa, Raja Singo Sastro menulis surat kepada umat manusia setelah dibangunkan dari kantuknya oleh Ratu Singo Jendro ketika para Gajah melakukan protes agar pelambangan gajah sebagai jempol yang selalu kalah dari semut jari kelingking diganti. Karena gajah merasa pernah mengibaskan semut yang menghinggap di lebar telinganya dan semutpun terpental. Yang artinya bagi gajah tidaklah adil jika ia dilambangkan sebagai jempol dalam permainan suit jari yang selalu kalah dengan jari kelingking. Apalagi sekarang di jaman perangkat genggam pintar jempol malah merajai segalanya. Dengan jempol postingan berarti disukai, dengan jempol orang bisa berkomentar di medsos, dengan jempol orang menguasai dunia jagat maya dengan gadgetnya, tidak pernah ada orang yang menggunakan gadget yang merajai dunia saat ini dengan jari kelingkingnya.

Maka dari itu Raja Singo Sastro menuliskan surat kepada umat manusia, janganlah lagi libatkan kami dunia hewan dalam permainan suit jarimu itu, kalau telunjuk boleh lah itu melambangkan manusia, yang memang suka menunjuk, tunjuk sana, tunjuk sini, perintah sana, perintah ini, untuk jari kelingking, mbok ya o diganti mengibaratkan pengusaha, dan jempol mengibaratkan para kaum buruh misal, jangan lagi mengibaratkan kelingkin sebagai semut yang bisa mengalahkan jempol yang diibaratkan gajah. Padahal tidak begitu yang gajah rasakan, jangan lagi melibatkan dunia hewan dalam permainan manusia itu. Begitu kurang lebih isi suratnya.

Thursday, June 30, 2022

Kenisbian waktu

0 coment

Waktu adalah nisbi, itu yang pernah kami baca dari sebuah buku ensiklopedia waktu SMA dulu dengan tema waktu. Mungkin salah satunya dapat kita amatasi atas perbedaan penanggalan kalender komariah antara Indonesia dengan Arab saudi jika dibandingkan dengan kalender masehi. Mengingat waktu kalender qomariah dihitung atas peredaran bulan pada bumi, sementara kalender masehi dihitung atas peredaran bumi pada matahari. Terlebih hari yang ditandai oleh rotasi bumi itu sendiri memiliki kenisbiannya tersendiri.

Monday, January 31, 2022

Sapaan kak

0 coment

Pernah gak kalian berurusan dengan customer servis suatu korporasi? Apakah kalian merasakan ada suatu kebiasaan yg sepertinya itu secara sengaja atau tidak memiliki kesamaan dalam memberikan sapaan kepada customer. Yup, sapaan kak. Kenapa begitu ya?

Menurut kami pribadi, sapaan kak tersebut merupakan sapaan paling aman dan netral. Bagaimana bisa begitu? Aman karena memposisikan customer setingkat lebih tinggi daripada customer servicenya. Sehingga bisa memberikan rasa lebih dihormati bagi customer ketika melakukan dialog dengan CS yang kadang dialog tersebut bisa jadi kebanyakan berupa komplain layanan misalnya. Maka dengan sapaan kak, maka akan sedikit mengamankan dialog tersebut karena customer sudah sedikit merasa ditinggikan.

Netral mungkin dalam hal gender. Sapaan kak memiliki tujuan yang bisa ke laki-laki maupun perempuan, dimana mungkin bila interaksi misal tidak secara langsung sehingga gender tidak teridentifikasi, maka sapaan kak akan terasa netral dalam interaksi customer servis tersebut.

Nah, apakah menurut kalian juga begitu? Tulis saja komentar di bawah postingan ini ya kak 😊

Wednesday, December 8, 2021

Pentingnya backup berkala

0 coment


Masih ingatkah anda kejadian kebakaran gedung cyber kemarin? dari kejadian itu, kami juga merasakan dampaknya karena menggunakan salahsatu webhosting yang ada di gedung tersebut. Hingga tulisan ini kami buat, kabarnya backup yang ada di lantai 3 belum bisa diakses karena digaris polisi. Sehingga webhosting kami sembat memberikan opsi setup baru tanpa data. Opsi tersebut merupakan upaya terbaik penyedia hosting jika kita memilikidata backup tentunya. Dan ternyata tidak semua pengguna menyadari atas kebiasaan tersebut.

Monday, December 6, 2021

Gangguan pada Server

0 coment
Awal Desember ini cukup kami rasakan bagaimana efek dari gangguna pada server. Setelah tengah bulan kemarin sempat ada gangguan pada google, beberap waktu kemarin juga sempat ada gangguan pada jaringan kabel bawah laut, kini terjadi pula gangguan pada server.

Gangguan server pertama terjdi karena kebakaran yang melamd gedung cyber. Karena kejadian itu, server pun dimatikan, bahkan ruangan server kini malah ditutup dengan garis polisi, upaya restore pun terganggu.

Belum seminggu layanan server berbayar kami terganggu dan belum pulih, gantin pagi ini koq sepertinya terjadi gangguan pada layanan server dinas. Wah ternyata gangguan pada server cukup mengganggu aktifitas juga. Ya sudah, namanya juga berbasis web, gangguan semacam itu cukup berdampak.

Sunday, August 22, 2021

Bila menjadi yang pertama

0 coment

 

Ternyata tidak keliru juga ketika ada seseorang yang berhasrat selalu ingin jadi yang pertama. Meskipun sebenarnya bukan menjadi yang pertama, namun bila bisa menjadi yang pertama memang akan ada suatu prestasi yang bisa diraih.

Semisal seperti contoh postingan kami di tempat berbagi, dimana kami menulis tentang cara mendaftar tte di lingkungan kementerian Agama, dan setelah itu juga kami tulis tentang tata cara menggunakan TTE di Lingkungan Kementerian Agama.

Wednesday, August 18, 2021

Akuntabilitas data

0 coment

Entah apa hubungannya antara akuntabilitas, akuntansi, dan akun. Ya mungkin hanya karena hampir 4 tahun dulu tenggelam dalam pendidikan akuntansi sehingga ingin sedikit beropini disini.

Dahulu kala kami belajar akuntansi mengenal paling tidak ada 2 golongan akun, yakni akun riel dan akun nominal (semoga saja teori ini masih berlaku sampe sekarang, karena itu pembelajaran hampir 20 tahun yang lalu).

Dimana akun riel itu pengukuran dan pengungkapannya real-time, jadi saldo akunnya menunjukkan keadaan waktu itu juga. Sifatnya juga transaktif (atau apa istilah yg lebih tepat?) Jadi bisa bertambah dan berkurang di suatu waktu. Ikhtisar dari akun riel ini menjadi sebuah neraca (merupakan sebuah keseimbangan) dengan judul pasti yakni neraca per tanggal sekian misal.

Saturday, April 3, 2021

Postingan ke 1212 di blog ini

0 coment

Tidak terasa sejak 2017 akhirnya blog ini sudah sampai pada postingan ke 1212 (seribu dua ratus dua belas). Semenjak posting pertama kali pada 9 Juli 2007, dimana itu adalah awal kami mahasiswa program D3 TKJ beasiswa dikmenjur diajari pertamakali untuk membuat blog, hingga kini tak terasa 14 tahun sudah blog yang pertama ini telah mencapai postingan ke 1212.

Tentu saja dalam beberapa postingan lain yang mengandung angka cantik, biasanya kami membahas tentang statistik blog ini. Seperti saat ini, kami akan membahas statistik blog selama setahun terakhir.

Jika kita perhatikan gambar di atas, selama 12 bulan terakhir kunjungan blog ini mencapai 139rb pembaca yang itu artinya rata-rata 11,5 ribu pembaca per bulan atau 380-an pembaca setiap harinya. namun lonjakan sesunguhnya ternyata dimulai pada awal Desember 2020 sampai pertengahan Maret 2021 yang bisa dikunjungi hampir seribuan pembaca tiap harinya dibanding bulan-bulan sebelumnya yang hanya sekitar 200-an per hari. Dan anehnya, diluar dugaan konten yang paling banyak dikunjungi selama 12 bulan ini paling tidak 2 peringkat teratas yang terlihat pada gambar tersebut adalah postingan Belajar jadi Petani dan ITE Chapter 12, Mobile, Linux, dan MacOs.

Monday, January 11, 2021

Jadi kenyataan

0 coment

Meskipun sejak CPNS diberi tugas di bagian keuangan, namun jika ditanya kerjanya dibagian apa, seringnya kami tidak menjawab di bagian keuangan, kayak pamali gitu, jawabnya selalu di bagian umum saja (dibawah subbag TU) karena pernah juga jawab di subbag TU dikira malah menjabat subbag TU, padahal yang lain bisa menjawab misal di seksi haji, atau di seksi pendma. Alhamdulillah setelah 10 tahun di bagian keuangan, hari ini kami terima SK mutasi ke bahagian umum (tetap di bawah subbag TU) paling tidak masih aman atas edaran dari pusat bahwa sebaiknya memang JFT prakom di bawah koordinasi subbag TU jika di Kankemenag Kab/Ko. Meskipun banyak juga teman2 yg lain di bawah seksi maupun bidang bukan Tata Usaha. Syukur Alhamdulillah ikut merasakan mutasi ini.

Wednesday, September 30, 2020

Realisasi kuota SUBSIDY anak TK

0 coment

Alhamdulillah ternyata program Kuota Subsidi / Subsidy adalah kuota bantuan dari pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kepada pendidik, peserta didik, dosen, dan mahasiswa telah cair bagi putra kami yang sekolah pada TK/ PAUD di lingkungan Kemendikbud. Pemerintah sudah mulai menyalurkan kuota subsidi kepada pendidik dan peserta didik (Jenjang PAUD, Dasar, dan Menengah), serta kepada Dosen dan Mahasiswa dengan besaran kuota yang berbeda-beda. Perlu sahabat ketahui bahwa kuota yang diberikan oleh pemerintah ini terbagi menjadi dua yaitu kuota umum dan kuota belajar. 

Thursday, August 6, 2020

Masalah IKPA (lagi)

0 coment
Dah lama gak nulis nih, padahal banyak kesempatan WFH, namun itu pun bukan menjadi ukuran. Ya memang seperti biasa, kebanyakan kemampuan menulis memang korelatif juga dengan kerajinan membaca. Selain karena disibukkan dengan urusan duniawi lainnya, memang akhir-akhir ini pun juga relatif jarang membaca juga, pantaslah kalo blog ini pun jadi tak tertuliskan. Selian itu sebenarnya dalam hal blog, yang rame tuh justru urusan menjawab berbagai persoalan yang umumnya relatif perulangan pada tata cara revisi pada aplikasi sakti.

Oh iya, masalah ikpa. Pada akhirnya beberapa hal tentang penilaian ikpa ternyata harus tumbang karena keterbatasan salah satu aplikasi menunjangnya, yakni satudja. Dimana ketika masa pandemi ini dimudahkan dalam hal usulan revisi tanpa harus hadir di loket, ternyata layanan server satudja untuk pengajuan revisi tidak mampu melayani keseluruhan permintaan secara bersamaan di tanggal2 deadline-nya.

Lalu bagaimana masa depan ikpa dalam hal konsistensi RPD ini. Sebenarnya kami ingin usul nih, dengan adanya sakti, gimana kalau masalah rpd ini tidak terlalu diformalkan dengan usul revisi Dipa yang harus diproses terlebih dahulu oleh kemenkeu? Namun jadikan level perbaikan rpd ini seperti revisi satker saja, selevel revisi POK, menjadi wewenang KPA tanpa harus persetujuan Kemenkeu? Bagaimana implementasinya?

Nah untuk implementasinya dengan aplikasi yg ada mungkin kita bisa memanfaatkan sakti dan juga omsakti sebagai salah satu alatnya. Jadi bisa saja kan misal satker melakukan perubahan pada hal III Dipa misal, namun dengan kewenangan KPA (kode C) setelah perubahan halaman III dilakukan satker bisa melakukan hal semacam update coa yang untuk update revisi POK pada satkti agar tersimpan pada monsakti, namun dengan istilah misal update halaman III Dipa. Nah tinggal sistem ikpa seperti biasanya mungkin mengunci usulan update tersebut per tanggal berapa, maksudnya mungkin tetap dibuka saja update pada sakti ke monsakti kapan saja namun yang ternilai hanya yg di-update sebelum tanggal sekian. Dengan begitu apakah tidak lebih mudah? Jadi revisi Dipa bisa dimanfaatkan hanya untuk hal lain mungkin yang lebih diperlukan. Sekedar usul atas kenyataan tumbangnya aplikasi kemarin.

Thursday, April 9, 2020

Mode daring

0 coment
Dulu waktu masih belajar, pernah dikenalkan dengan mode pembelajaran daring dengan platform pembelajaran semacam moodle, mode pembelajaran daring seperti itu sebenarnya banyak sekali, ada versi yang sucah cukup matang tinggal digunakan semacam google classroom.

Namun yang saya herankan, ternyata platform tersebut masih jarang digunakan (terutama di sekitar kami pribadi), kebanyakan mode daring yang dilakukan dalam wabah kali ini malah menggunakan medsos untuk pembelajaran. Parahnya juga yang digunakan malah platform komunikasi semacam whatsapp yang memang beberapa tahun terakhir ini menjadi aplikasi yang paling populer di sekitar kita.

Apakah ini kesalahan kita yang sebenarnya tau tentang adanya platform untuk pembelajaran tersebut namun kurang mempopulerkannya di lingkungan kita?

Tuesday, March 24, 2020

Sisi positif dicari

0 coment
Salah satu sisi positif dari podcast ini adalah informasi bahwa virus tersebut tidaklah stabil dan bermutasi. Seperti pada wabah di tahun sebelumnya bisa jadi virus akan menjadi penyakit musiman. semoga.

Thursday, February 20, 2020

Empat tembakan

0 coment

Sore kemarin ketika baru saja selesai rapat pengurus koperasi mempersiapkan kegiatan untuk Sabtu besok dapat kabar dari KPPN bahwa satker ada yg belum beres laporannya terkait penyelesaian pagu minus. Ternyata baru tau juga bahwa A sedang sakit, dan KPPN minta agar bisa dibantu. Dalam keadaan hp sudah lowbat dan perjalanan Gadang-Batu yang sedang diguyur hujan terpikirkan selalu bagaimana solusi masalah ini. Sempat terpikir gimana misal dalam perjalanan ke Batu mampir langsung saja ke rumah A sekalian menjenguk meskipun belum tau dimana rumah A. Namun dengan berbagai pertimbangan akhirnya sampe rumah juga dengan selamat. Dan Alhamdulillah gak jadi begitu, karena ternyata di rumah pun ada acara yang hampir terlupakan.

Setelah acara itu terlaksana dan sementara tadi hp sampe rumah langsung di charge, kini saatnya mencari solusi masalah tsb. Kucoba hubungi A, dan ternyata benar, sepertinya keluarganya yg menjawab wa-ku tsb. A sedang opname. Wah gimana ini, aq pun pesimis bisa membantu menangani masalah ini. Dengan bayangan garis merah akan mewarnai keadaan, namun kupikir itu masih satu tembakan saja. Masih ada tembakan lain yang perlu dilakukan.

Tembakan selanjutnya adalah kuhubungi B, dan ternyata B teman A sepertinya tidak bisa membantu. Ya sudah, langsung dua tembakan kulepaskan ke C atasan B, dan D atasan C. Dan Alhamdulillah, meskipun awalnya tembakan ke C blm ada hasil cepat, setelah D merespon tembakanku, D menghubungi C yang akhirnya menghubungiku, dan setelah itu C menghubungi B yang akhirnya pula bisa membantu menyelesaikan masalah ini. Ternyata memang perlu empat tembakan.

Thursday, January 23, 2020

Uji Kompetensi

0 coment
Sedang rame di grup tentang aturan uji kompetensi untuk kenaikan jenjang jabatan fungsional. Pada akhirnya ada hal yang memang seharusnya diperbaiki, atau ditingkatkan. Meskipun yang sebelumnya banyak yang sudah berhasil tanpa uji kompetensi, bahkan ada juga PAK yang dinilai di instansinya sendiri, semoga uji kompetensi ini dapat meningkatkan kualitas aparatur fungsional kita. Meskipun dalam hal ini kami sendiri yang memang merasa salah menjabat harus menanggung resiko tersebut. Haruskah mundur?
Ada masalah lain bila kami memilih mundur, karena mundurnya itu bisa ditangakap sebagai upaya maju pada tugas lainnya yang sebenarnya secara Analisis Beban Kerja hal tersebut sudah mencukupi. Jadi meskipun tidak mundur alon-alon, ya kita pilih saja maju alon-alon dan serahkan pula kepada-Nya.