cookieOptions = {link}; Hafid Junaidi | Relatif - Nisbi - Fana

Thursday, October 15, 2026

Kenapa ketulusan menjadi barang yang mahal

0 coment

Ketulusan terasa makin langka dan mahal di masa sekarang karena perubahan pola interaksi masyarakat serta pergeseran nilai dalam kehidupan sehari-hari.

Beberapa faktor utama yang menyebabkannya antara lain:

  • Tuntutan Transaksional dan Transaksi Sosial

    Banyak hubungan saat ini terbangun atas dasar kalkulasi untung-rugi atau asas manfaat ("apa yang bisa didapatkan dari orang ini?"). Ketika motif utama interaksi adalah kepentingannya sendiri, ketulusan murni menjadi terpinggirkan.

  • Pengaruh Dunia Digital dan Impression Management

    Media sosial mendorong orang untuk menampilkan versi terbaik yang terkurasi, bukan versi yang sejujurnya. Tekanan untuk terlihat sempurna, sukses, atau disukai sering kali memicu berpura-pura dan pencitraan demi validasi publik.

Monday, April 20, 2026

Belajar bikin toko di marketplace

0 coment

Sebagai salah satu dari 120 pelaku UMKM dan P3H yang mengikuti Pelatihan Platform Marketplace di Surabaya pada 18–19 April 2026, saya merasakan langsung manfaat dari program yang digagas PW ISNU Jawa Timur melalui Lembaga Solusi Halal (LSH).

Pengalaman Mengikuti Pelatihan

Wednesday, March 25, 2026

🛑 JANGAN CUMA MODAL "KLIK" GOOGLE MAPS! 🛑

0 coment

Lagi ramai banget nih berita pemudik yang nyasar ke hutan, jalan buntu, bahkan masuk ke jurang gara-gara terlalu percaya sama aplikasi navigasi. Memang teknologi ngebantu banget, tapi khusus untuk Mudik 2026, "Riset Jalur" itu harga mati sebelum gas pol!

🗺️ Kenapa Google Maps Saja Gak Cukup?

Google Maps fokus mencari rute tercepat atau jarak terpendek. Masalahnya, algoritma sering kali nggak tahu kalau:

  • Kondisi Jalan: Jalur "potong kompas" yang disarankan ternyata jalan tanah, berbatu, atau hanya muat satu motor.

  • Medan Berbahaya: Tanjakan curam atau tikungan tajam yang tidak cocok untuk mobil muatan penuh.

  • Fasilitas Minim: Jalur alternatif seringkali nggak ada SPBU, bengkel, atau penerangan jalan yang memadai.


Tuesday, March 17, 2026

Membiasakan yang Benar ataukah Membenarkan yang Biasa

0 coment
Hari ini 17 Maret 2026 sebelum cuti panjang nyepi dan lebaran ada konteks yang berbeda dari foto di atas adalah hanya ada seorang saja yang menggunakan seragam korpri. Dalam hal tersebut konteksnya yang menggunakan korpri mungkin berupaya membiasakan yang benar, dengan mentaati surat edaran penggunaan seragam dimana ketenuan setiap tanggal 17 menggunakan seragam korpri. Sementara yang lain tidak menggunakan korpri karena mungkin menggunakan konteks membenarkan yang biasa, dimana kadang biasanya H-1 tanggal 17 kadang bagian kepegawaian memberikan pengumuman bahwa besok menggunakan korpri namun tidak ada apel dan tidak ada rapat dinas. Meskinya konteks pengumuman tersebut adalah tidak adanya apel maupun tidak adanya rapat dinas meskipun tetap menggunakan seragam korpri. Dan ternyata yang banyak adalah Membenarkan yang Biasa daripada Membiasakan yang Benar. Tapi konteks jadi bisa terbalik jika yang dianggap benar bukan surat edaran penggunaan seragam melainkan kebiasaan pengumuman H-1 (dimana emang kemarin gak ada pengumuman samasekali). Relatif bukan

Thursday, January 22, 2026

nomerku ditinjau whatsapp

0 coment

Entah kenapa ini kejadian ketigakalinya namun lebih parah, 2 kejadian sebelumnya nomer wa diblokir selama 6 jam tidak bisa menggunakan wa di komputer, namun masih bisa menggunakan di android. dan dalam waktu 6 jam tersebut tidak dapat wa ke nomer baru.

Tuesday, December 9, 2025

Cara mengetahui jumlah pelunasan Haji

0 coment

Tahun 2025 ini untuk mengetahui berapa jumlah yang harus dilunasi oleh jamaah haji yang masuk kuota haji tahun 2026 caranya sangatlah mudah. Jamaah Haji bisa membuka aplikasi berbasis web pada haji.go.id dan memilih menu data dan informasi seperti ditunjukkan pada gambar di bawah


Setelah itu jamaah haji bisa memilih tab menu pelunasan, mengisikan nomer porsi haji, centang verifikasi Chapta dan klik cek pelunasan seperti pada gambar berikut

Monday, November 3, 2025

Blogger Insight UU No 14 Tahun 2025

0 coment

Postingan ini dibantu Microsoft Copilot

🕋 Transformasi Layanan Haji & Umrah: UU No. 14 Tahun 2025 Resmi Berlaku!

Tanggal 4 September 2025 menjadi tonggak penting dalam sejarah penyelenggaraan ibadah haji dan umrah di Indonesia. Pemerintah resmi mengesahkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025, sebagai perubahan ketiga atas UU No. 8 Tahun 2019, dengan semangat reformasi layanan, penguatan kelembagaan, dan transparansi pengelolaan kuota.

✨ Apa yang Baru dari UU Ini?

• 💼 Penguatan peran dan tanggung jawab penyelenggara haji dan umrah, baik pemerintah maupun swasta.

• 📊 Ekosistem ekonomi haji dan umrah mulai dibangun untuk mendukung keberlanjutan layanan.

• 🧮 Kuota haji tambahan dan pemanfaatan sisa kuota kini diatur lebih fleksibel dan transparan.

• 🛂 Visa haji nonkuota mendapat payung hukum yang jelas.

• 🧭 Sistem pembinaan dan pengawasan diperkuat, termasuk dalam kondisi luar biasa atau darurat.

• 💰 Mekanisme pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) kini lebih partisipatif dan berbasis data.

• 🖥️ Sistem Informasi Kementerian menjadi tulang punggung integrasi data dan layanan.

Thursday, October 23, 2025

Ringkasan UU No 14 Tahun 2025

0 coment

 Berikut ringkasan UU No 14 Tahun 2025 hasil AI microsof copilot 

proses penggabungan

🏛️ BAB I: Ketentuan Umum

  • Penambahan 9 definisi baru (total 29), termasuk: Sistem Informasi Kementerian, Kloter, Pemerintah, Menteri, Kementerian, Pemerintah Daerah, dan Hari.
  • Penegasan asas penyelenggaraan: syariat, amanah, keadilan, kemaslahatan, transparansi, akuntabilitas, kenyamanan, efektivitas, efisiensi, pelindungan, dan pelayanan.
  • Tujuan: pembinaan dan pelindungan jemaah, kemandirian penyelenggaraan, penguatan ekosistem ekonomi haji dan umrah, serta peradaban ibadah yang tertib dan berkeadilan.

Tuesday, October 21, 2025

Perpres Nomor 92 Tahun 2025

0 coment

Akhirnya keluar juga Perpres Nomor 92 Tahun 2025 tentang Kementerian Haji dan Umrah setelah diterbitkannya Undang-undang nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Undang-undang nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Berikut link download alternatif Perpres Nomor 92 Tahun 2025 tentang Kementerian Haji dan Umrah


download Perpres Nomor 92 Tahun 2025

materi presentasi Perpres 92 Tahun 2025

Monday, October 20, 2025

Undang-undang Nomor 14 Tahun 2025

0 coment

Ternyata tulisan kami tentang undang-undang nomor 13 tahun 2025 kemarin tentang perubahan UU nomor 8 tahun 2019 hanyalah Dejavu semata. Buktinya hari ini telah dipublikasikan di web JDIH bahwa perubahan ketiga Undang-undang nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah diubah dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025.

Friday, October 17, 2025

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2025

0 coment

Entah kebetulan atau bagaimana, sempat terlihat kemarin sebuah informasi bahwasanya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2025 adalah perubahan ketiga dari Udang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh namun ketika kami lihat kembali pada beberapa sumber malah sudah tidak ada. Ketika kita cari pun dengan menggunakan mesin mencari maupun AI per tanggal ini juga belum ketemu. Kalau tidak salah info tentang Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2025 tentang Haji dan Umroh tersebut malah dari salah satu info di Kementerian Agama namun sepertinya belum terindeks informasi tersebut.

Monday, February 26, 2024

Peristiwa bersejarah

0 coment

 

Maintenance di waktu aktif, pada hari kerja dan jam kerja, diumumkan sampai jam 13 sampai jam 18 postingan ini ditulis masih tetap, akhirnya kembali ke jaman belum ada aplikasi, manual kuy. Semoga semakin memuaskan paska maintenance (misal notifikasi WhatsApp/ telegram teraktifasi)
Update jam 8 malam, diperpanjang sampe besok pagi, semoga optimal.

Friday, January 26, 2024

Bimtek Aplikasi Srikandi Kemenag Prov Jatim

0 coment

Alhamdulillah untuk 3 hari ini mulai 24 Januari 2024 berkesempatan untuk mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Aplikasi Srikandi di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur yang dilaksanakan di Hotel La Lisa Surabaya. Kegiatan yang dibiayai oleh DIPA Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur ini diikuti seluruh Kankemenag Kabupaten/ Kota se Jawa Timur yang akan mengimplementasikan Srikandi dalam pengelolaan arsip Dinamisnya. 

Semoga dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat mendorong implementasi srikandi dalam pengelolaan arsip dinamis secara lebih efektif bagi Kankemenag se Jawa Timur dalam melaksanakan pembangunan Zona Integritas pada Instansi Kementerian Agama dengan salah satunya implementasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik dan semangat Transformasi Digital.

Wednesday, October 4, 2023

Sepenggal Dongeng Mbah Jiwo

0 coment

Pada suatu masa, Raja Singo Sastro menulis surat kepada umat manusia setelah dibangunkan dari kantuknya oleh Ratu Singo Jendro ketika para Gajah melakukan protes agar pelambangan gajah sebagai jempol yang selalu kalah dari semut jari kelingking diganti. Karena gajah merasa pernah mengibaskan semut yang menghinggap di lebar telinganya dan semutpun terpental. Yang artinya bagi gajah tidaklah adil jika ia dilambangkan sebagai jempol dalam permainan suit jari yang selalu kalah dengan jari kelingking. Apalagi sekarang di jaman perangkat genggam pintar jempol malah merajai segalanya. Dengan jempol postingan berarti disukai, dengan jempol orang bisa berkomentar di medsos, dengan jempol orang menguasai dunia jagat maya dengan gadgetnya, tidak pernah ada orang yang menggunakan gadget yang merajai dunia saat ini dengan jari kelingkingnya.

Maka dari itu Raja Singo Sastro menuliskan surat kepada umat manusia, janganlah lagi libatkan kami dunia hewan dalam permainan suit jarimu itu, kalau telunjuk boleh lah itu melambangkan manusia, yang memang suka menunjuk, tunjuk sana, tunjuk sini, perintah sana, perintah ini, untuk jari kelingking, mbok ya o diganti mengibaratkan pengusaha, dan jempol mengibaratkan para kaum buruh misal, jangan lagi mengibaratkan kelingkin sebagai semut yang bisa mengalahkan jempol yang diibaratkan gajah. Padahal tidak begitu yang gajah rasakan, jangan lagi melibatkan dunia hewan dalam permainan manusia itu. Begitu kurang lebih isi suratnya.

Friday, March 17, 2023

PDWK Pelayanan Publik

0 coment

10 hari ini secara blended Balai Diklat Keagamaan Surabaya menyelenggarakan Pelatihan di Wilayah Kerja pada lingkungan Kankemenag Kota Batu secara online dan offline. Kegiatan yang diikuti paling tidak 40 peserta ini dari unsur ASN Kankemenag Kota Batu, KUA se Kota Batu, sebagian dari Madrasah di Kota Batu dan juga penyuluh agama di Kota Batu.

Thursday, February 23, 2023

Bimtek Prakom Jatim Tahun 2023

0 coment

Syukur Alhamdulillah 2 hari kemarin berkesempatan mengikuti Bimbingan Teknis bagi JFT Pranata Komputer di Lingkungan Kanwil Kemenag Jatim yang diselenggarakan di Leedon Hotel & Suite pada tanggal 20 - 21 Februari 2023.

Acara yang dibuka langsung oleh Bapak Kabag TU Kanwil Kemenag jatim Tersebut diikuti setidaknya 50-an peserta yang terdiri dari JFT Prakom Kankemenag se-Provinsi Jatim dan Prakom di Lingkungan Kanwil Kemenag Jatim itu sendiri

Monday, November 28, 2022

berkutat dengan infrastruktur cctv

0 coment
Akhir2 ini lumayanh disibukkan dengan perihal infrastruktur cctv di kantor, karena hanay berbekal googling dan sedikit info dari rekan, syukurnya akhirnya semoga sekarang sudah lebih baik.
Dimulai dengan masalah koneksi WiFi, koneksi dengan DVR, NVR, hardisk, setting mode malam, yg terakhir terdeteksi kerusakan microsd penyimpanan yang tertanam di perangkat. Tapi lumayan menarik ternyata bermain dengan perangkat ini, semoga akan lebih bermanfaat.

Wednesday, July 27, 2022

Tiba-tiba ITBA

0 coment

Di tahun 2022 ini mendapatkan kesempatan mengikuti pelatihan ke-tiga pada tema pelatihan GTA, yakni Government Transformation Academy, dan kali ini mencoba untuk mendalami ITBA, Information Technology Business Analyst. Salah satu target dari pelatihan ini adalah melatih peserta untuk bisa membuat dokumen business case bagi instansi.

ITBA GTA DTS Juli 2022
Semoga dengan pelatihan ini kompetensi di bidang pranata komputer bisa bertambah dan bermanfaat bagi instansi.



Thursday, June 30, 2022

Kenisbian waktu

0 coment

Waktu adalah nisbi, itu yang pernah kami baca dari sebuah buku ensiklopedia waktu SMA dulu dengan tema waktu. Mungkin salah satunya dapat kita amatasi atas perbedaan penanggalan kalender komariah antara Indonesia dengan Arab saudi jika dibandingkan dengan kalender masehi. Mengingat waktu kalender qomariah dihitung atas peredaran bulan pada bumi, sementara kalender masehi dihitung atas peredaran bumi pada matahari. Terlebih hari yang ditandai oleh rotasi bumi itu sendiri memiliki kenisbiannya tersendiri.

Tuesday, May 31, 2022

Belajar Exel Data Storytelling

0 coment

Setelah minggu lalu selesai mengikuti pelatihan data analyst, akhir bulan ini berkesempatan mengikuti lagi pelatihan Exel Data Storytelling yang diselenggarakan oleh Kominfodalamprogram Digital Talent Scholarship (DTS) Profesional Academy dengan mitra DQLab.