Jikalau memang benar bahwa masalah jurnal satkon (satker konsolidasi) adalah penjurnalan atas temuan pemeriksa yang karena keterbatasan waktu sehingga dijurnal pada satker pusat namun dibebankan pada satker daerah, maka agar posisi neraca konsolidasi audited tidak terjadi pergeseran, untuk penihilannya perlu strategi yang cermat dan jitu, terlebih bila melibatkan ribuan satker dalam suatu kementrian. Penyelesaian masalah satkon pada kasus seperti itu bisa dilakukan secara berjenjang agar terkontrol konsolidasiannya, dan memang diperlukan waktu yang lebih lama pula.
Karena pada prinsipnya penihilan satkon tidak boleh merubah posisi neraca secara konsolidasian, namun dimungkinkan perpindahan nilai antar satker namun secara konsolidasian nilai tetap. Tapi untuk kasus satker ribuan, kontrol langsung atas proses penihilan jurnal satkon/ pembebanan jurnal satkon diperlukan energi yang tidak sedikit.
Untuk itu bisa saja dalam pelaksanaan penihilan jurnal satkon ini dilakukan secara bertingkat. Dimana mungkin dlm Minggu pertama dilakukan pemindahan jurnal satkon dari pusat ke kanwil terlebih dahulu dan dikontrol pergerakan neraca konsolidasiannya. Lebih mudah misal mengontrol perpindahan nilai jurnal satkon dari 1 satker pusat ke misal 34 kanwil nya.
Setelah itu Minggu kedua dilakukan perpindahan jurnal satkon dan kontrolnya ke kabupaten/kota yang jumlahnya mungkin rata2 juga dibawah 50 kab/ko, dan Minggu terakhir dilakukan pula perpindahan jurnal satkon dari kab/ko ke satker bersangkutan. Tahapan tersebut selain sebagai kontrol juga sebagai pembelajaran praktik langsung petugas perpindahan jurnal satkon tersebut. Semoga cara seperti ini dapat membebankan jurnal satkon pada satker bersangkutan dan penihilan jurnal satkon di pusat namun neraca konsolidasian tidak bergerak. 😸✌
No comments:
Post a Comment