Sebagai pelaksana akuntansi pemerintah terbawah mungkin dasar2 siklus akuntansi ini masih tergores didalam rom yg ada di kepala, catat-golongkan-ikhtisarkaan-laporkan. Bila berada pada struktur yg lebih sederhana dengan transaksi yg lebih sedikit, misal dilingkungan RW maupun pelaporan kas masjid, kebanyakan yg dilakukan hanya catat-lapor. Bahkan yg dilaporkan pun ya catatan itu sendiri, tanpa digolongkan apalagi diikhtisarkan.
Penggolongan dan pengikhtisaran memang sangat diperlukan bagi unit akuntansi dengan jumlah transaksi yg relatif banyak, dan akan lebih mudah membaca laporan bila sudah digolongkan dan diikhtisarkan.
Bentuk penggolongan dalam akuntansi biasanya menggunakan pengkodean akun atas sebuah transaksi. Sementara kegiatan pengikhtisaran adalah merangkum/ menjumlah sebuah golongan transaksi. Misal golongan kas diberi kode akun 1111, maka dalam ikhtisarnya kas dijumlah mulai saldo awal, penambahan, dan pengurangannya yg hasilnya selalu harus sama persis dengan realita keadaannya.
Pelaporan sederhana yang hanya catat-lapor mengindikasikan konsen pemanfaat laporan hanya pada kas saja, seperti contoh diatas mungkin laporan RW atau kas masjid. Bila dilakukan penggolongan dan pengikhtisaran maka akan ada manfaat lebih, setidak2nya dapat mengukur ketercapaian suatu program atau kegiatan di RW atau masjid serta dapat dipakai sebagai dasar penganggaran atau pemrograman di masa selanjutnya.
No comments:
Post a Comment