cookieOptions = {link}; TPP Guru Madrasah Cair Sebelum Puasa | Hafid Junaidi

Wednesday, July 27, 2011

TPP Guru Madrasah Cair Sebelum Puasa

Jakarta (Pinmas)--Kementerian Agama memastikan tunjangan profesi pendidik (TPP) guru madrasah akan cair sebelum lebaran. Hal ini menyusul akan dikeluarkannya nomor registrasi guru (NRG) oleh sebagai salah satu persyaratan menerima tunjangan oleh Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas).


Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Mohammad Ali mengatakan, nomor registrasi dipastikan akan keluar dalam waktu 1-2 hari mendatang. Saat ini, prosesnya sedang dilakukan oleh Kemendiknas. Menurut dia, mereka yang mendapat tunjangan ini adalah guru yang telah mendapatkan sertifikasi pada 2010 lalu. "Mereka yang dapat akan dirapel, kami usahakan sebelum Ramadan," ujarnya.

Menurut dia, saat ini uang tunjangan TPP sudah ada di masing-masing kantor wilayah (Kanwil) tinggal dicairkan saja, jika seluruh persyaratannya dipenuhi. "Nanti saya akan panggil Kasubditnya apakah sudah selesai atau belum, jika sudah segera dicairkan," bebernya.

Pemberian tunjangan tersebut, kata dia, sangat bervariatif. Untuk guru yang sudah menjadi PNS tunjangan yang diberikan sesuai dengan golongannya sebesar gaji yang diterima setiap bulannya. Sedangkan, bagi yang non PNS tunjangan yang diberikan sebesar Rp1,5 juta.

Bagi guru-guru terpencil yang sudah diangkat menjadi pegawai negeri sipil akan menerima tiga kali lipat yakni, gaji bulanan, TPP sebesar gaji bulanan dan tunjangan khusus guru di daerah terpencil. Sedangkan, bagi guru di daerah terpencil yang belum diangkat jadi PNS hanya menerima gaji bulanan dan tunjangan khusus dan TPP meski tidak sebesar gaji bulanan.

Senada, Direktur Pendidikan Madrasah, Kementerian Agama Ace Syaifuddin mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kemendiknas mengenai tunjangan profesi guru, karena selain sertifikasi, tunjangan profesi itu harus ada NRG. "Sertifikasi sudah dapat, tapi nomor registrasi itu tidak ada. Rencananya, pekan ini sudah muncul nomor registrasi guru," katanya.

Ace berharap, mudah-mudahan sebelum puasa NRG sudah keluar dan langsung ada pengucuran karena yang berwenang mengeluarkan nomor registrasi adalah Kemendiknas. Selama ini ganjalan TPP bagi guru madrasah yang tidak kunjung turun karena para guru belum mengantongi NRG.

Ace menjelaskan, besaran TPP bagi para guru rata-rata Rp1,5 juta bagi guru non PNS. Sementara untuk guru yang sudah berstatus PNS, TPP yang diterima satu kali gaji pokok. Sedangkan guru-guru yang mengajar di daerah-daerah yang memberlakukan otonomi khusus atau di kawasan perbatasan, mendapatkan tambahan TPP sebesar Rp1,5 juta. Setelah NRG terbit pada pekan ini, kata Ace, kemungkinan para guru akan menerima rapelan sejak Januari 2011. Sehingga, bisa menutup kebutuhan pengeluaran guru selama lebaran.

Ace menambahkan, pihaknya menargetkan penyelesaian sertifikasi sampai 2014 mendatang. Untuk anggaran tahun ini, pihaknya menargetkan sertifikasi terhadap 38.000 dari total 200.000 guru. Ace mengakui, selama proses sertifikasi banyak kendala yang dia hadapi. Di antaranya, masih banyak guru yang belum memegang ijazah sarjana atau S1. Untuk persoalan ini, Kemenag mengoptimalkan peran kantor wilayah (kanwil) di tingkat provinsi untuk mendorong guru-guru tersebut memperoleh ijazah sarjana dengan fasilitas beasiswa.

Untuk sertifikasi tahun ini, Ace menegaskan sudah tidak diberlakukan lagi pola sertifikasi portofilio. Seperti diketahui, pada tahun-tahun sebelumnya para guru harus mengumpulkan tumpukan aneka sertifikat dan dokumen-dokumen pembelajaran untuk lolos seleksi portofolio. Sebagai gantinya, Ace menuturkan pola sertifikasi pendidik difokuskan pada Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG). Selaian ketentuan sudah berijazah S1, guru yang berhak ikut PLPG harus mengajar minimal 24 jam pelajaran dalam sepekan. (sindo/sucipto)

sumber http://www.kemenag.go.id

No comments:

Post a Comment