cookieOptions = {link}; Permendiknas no 15 tahun 2010 | Hafid Junaidi

Wednesday, December 8, 2010

Permendiknas no 15 tahun 2010

Permendiknas no 15 tahun 2010 sebenarnya telah terbit pada pertengahan tahun 2010 (Juli) tetapi saya sendiri baru mengetahui permendiknas nomer 15 tahun 2010 di akhir tahun 2010 ini. "Permendiknas nomor 15 tahun 2010" ini mengatur tentang standar pelayanan minimal pendidikan dasar di kabupaten/kota membantu kita untuk memahami apa sebenarnya Standar pelayanan minimal (SPM)

Sering kali saya sendiri di sekolah diminta untuk mengisi kuesioner maupun pendataan sekolah, dimana di situ ada salah satu komponen yang menilai apakah sekolah termasuk SBI (Sekolah Berstandar Internasional), ataukah RSBI, atau SSN (Sekolah Standar Nasional), atau SPM (Standar Pelayanan Minimal). Dan yang terakhir itulah yang belum saya ketahui pengukurnya (sama halnya dengan SBI). Sedangkan SSN berarti sesuai dengan standar BSNP (perangkat akreditasi).

Standar pelayanan minimal pendidikan dasar selanjutnya disebut SPM pendidikan adalah tolok ukur kinerja pelayanan pendidikan dasar melalui jalur pendidikan formal yang diselenggarakan daerah kabupaten/kota. Untuk Permendiknas no 15 tahun 2010 tentang standar pelayanan minimal pendidikan dasar di kabupaten/kota silahkan anda download di sini ^_^

No comments:

Post a Comment