cookieOptions = {link}; Hafid Junaidi | Relatif - Nisbi - Fana

Monday, November 3, 2025

Blogger Insight UU No 14 Tahun 2025

0 coment

Postingan ini dibantu Microsoft Copilot

🕋 Transformasi Layanan Haji & Umrah: UU No. 14 Tahun 2025 Resmi Berlaku!

Tanggal 4 September 2025 menjadi tonggak penting dalam sejarah penyelenggaraan ibadah haji dan umrah di Indonesia. Pemerintah resmi mengesahkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025, sebagai perubahan ketiga atas UU No. 8 Tahun 2019, dengan semangat reformasi layanan, penguatan kelembagaan, dan transparansi pengelolaan kuota.

✨ Apa yang Baru dari UU Ini?

💼 Penguatan peran dan tanggung jawab penyelenggara haji dan umrah, baik pemerintah maupun swasta.

📊 Ekosistem ekonomi haji dan umrah mulai dibangun untuk mendukung keberlanjutan layanan.

🧮 Kuota haji tambahan dan pemanfaatan sisa kuota kini diatur lebih fleksibel dan transparan.

🛂 Visa haji nonkuota mendapat payung hukum yang jelas.

🧭 Sistem pembinaan dan pengawasan diperkuat, termasuk dalam kondisi luar biasa atau darurat.

💰 Mekanisme pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) kini lebih partisipatif dan berbasis data.

🖥️ Sistem Informasi Kementerian menjadi tulang punggung integrasi data dan layanan.