Setelah lebih dari 2 tahun pelaporan harta kekayaan pada aplikasi siharka, Alhamdulillah akhirnya kini laporan kami tersebut telah mendapat verifikasi dari (mungkin) tim APIP atau itjen Kemenag (karena kami di institusi kementrian tersebut). Tentu saja dilakukan dibandingkan dengan keadaan sekarang setelah 2 tahun pelaporan tersebut tentulah beda karena hasil keringat kita selama 2 tahun tersebut. Karena baru diverifikasi, apa perlu dilakukan perubahan data? Nanti jangan-jangan nunggu 2 tahun lagi baru diverifikasi, he6.
Namun anehnya aplikasi tersebut (mungkin setting penanggalan server) hari ini kan baru tgl 19 September 2017, tapi koq tanggal verifikasi oleh tim APIP tertanggal besok (20 September 2017)😅
Tuesday, September 19, 2017
Verifikasi LHKASN
Related Post:
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment