cookieOptions = {link}; LHKASN versi online | Hafid Junaidi

Wednesday, May 6, 2015

LHKASN versi online

Setelah sebelumnya kami sampaikan contoh format LHKASN versi excel, beberapa waktu yang lalu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau yang kita kenal dengan Kemenpan-RB meluncurkan aplikasi Laporan Harta Kekayaan Aparat Sipil Negara (LHKASN) versi online dengan nama Si Harka (Kalau tidak salah keanjangannya Sistem Informasi Harta Kekayaan).



Aplikasi yang bisa diakses melalui internet (baik dengan komputer maupun smart phone) ini menggunakan user NIP pegawai dan password yang diberikan oleh APIP masing-masing kementerian lembaga. Kelebihan dari aplikasi ini tentu saja data yang mudah diakses oleh pemangku kepentingan dan dimungkinkan juga adanya sistem rekapitulasi maupun sistem log memory untuk mengetahui perubahan kekayaan ASN.

Untuk sementara Si Harka belum sampai pada keseluruhan ASN yang ada, mengingat jumlah pegawai yang begitu besar, ada kemungkinan Si Harka akan diutamakan untuk pegawai Kemenpan-RB terlebih dahulu dan mungkin juga akan didahulukan untuk pada pegawai pusat.

Atau bahkan mungkin nantinya di setiap kementerian diwajibkan membuat aplikasi serupa sendiri agar beban dari Si Harka tidak terlalu berat bila harus melayani seluruh pegawai (ASN) di Indonesia. Kita tunggu kabar selanjutnya mengenai LHKASN versi online ini.

7 coment:

  1. kenapa siharka tidak bisa diakses lagi

    ReplyDelete
    Replies
    1. Login ke siharka kok sulit yaaa? Gimana biar mudah

      Delete
    2. wah gak punya trik semacam itu, kalau server sedang down, mungkin emang susah

      Delete
  2. Kita tunggu sistem onlinenya di Papua, saya termasuk yg belum melaporkan lhkasn, yg katanya di kenakan sanksi terhadap pemotongan uang Tukin sebesar 30% terlepas dari benar tidaknya isu sanksi ini, lhkasn inikan barang baru, harusnya jangan serta Merta langsung di kenakan sanksi karena asn di republik ini tidak semua di kota masih ada di pelosok, terima kasih

    ReplyDelete
    Replies
    1. Karena sudah Online harusnya sudah bisa diakses di mana saja asal ada Internet, namun memang tugas tim APIP untuk memberikan sosialisasi sekaligus pasword bagi ASN, kita tunggu saja

      Delete
    2. saya akses selalu tidak bisa. sejak jam setengah 7 samapai jam 2 dini hari saya coba terus tidak mempan. tak bisa di akses. pemerintahnya kalo ngotot pngen ada laporan harusnya sstemnya tu dibenahin dahulu...

      Delete
  3. Setuju untuk disempurnakan, namanya juga sistem aplikasi, terkadang mengandung eror

    ReplyDelete