Belajar atau menuntut ilmu adalah hal wajib bagi kita, bahkan dengan adanya perintah tentang itu, maka belajar/ menuntut ilmu terhitung juga sebagai suatu amal ibadah. Terlebih bila belajar tersebut atas hal yang sedang dibutuhkan, maka sifat belajar tersebut bisa menjadi wajib, maka kenapa kita tidak belajar atas hal memang sedang dibutuhkan tersebut?
Dalam hal ini, kami sedang mendapat problem baru terkait pengelolaan keuangan sebagai bagian pekerjaan di lingkungan kami, yakni masalah hibah. Bila beberapa waktu yang diharuskan belajar hibah langsung barang, kini harus belajar hibah uang. Semoga stakeholder banyak mendukung mengingat sekarang sudah akhir tahun. Semoga tetap selamat (Islam)
No comments:
Post a Comment