cookieOptions = {link}; Tata cara Pengisian LHKASN versi online | Hafid Junaidi

Tuesday, June 9, 2015

Tata cara Pengisian LHKASN versi online

Karena di tempat kerja kami sudah terlanjur ditunjuk (meskipun kami belum tahu SK pastinya) sebagai salah satu dari piloting Zona Integritas, maka beberapa hari ini kami dapat "pembinaan" dari tim Itjen sebagai konsekuensi satker piloting zona integritas di lingkungan Kementerian Agama. Salah satu materi pembimbingan tersebut adalah pengisian LHKASN versi online. Seperti sebelumnya pernah kami singgung pada tulisan kami pada LHKASN versi exel dan LHKASN versi online, akhirnya tim itjen "membawakan" kami password untuk pengisian LHKASN versi online tersebut. Berikut tata cara pengisian LHKASN bversi online.
Pertama kita buka web http://siharka.mempan.go.id


Isi NIP sebagai user admin dan pasword yang diberikan tim itjen
Ketika pertama kali masuk, kita rubah (sempurnakan) data pribadi dan merubah pasword (yang sangat penting di sini adalah silahkan isikan email pribadi yang aktif)
lalu silahkan pilih laporan baru dan mengisi setiap menu seperti panah di gambar
Setiap selesai mengisi form dengan benar, pilih simpan dan lanjutkan
Seperti pengisian salah satu form (data istri/ suami) pengisiannya pada tombol input baru seperti gambar di bawah
Terkadang setiap menu pun masih memunculkan sub menu, contoh gambar di bawah, menu harta kekayaan memiliki beberapa sub menu diantaranya harta tidak bergerak, harta bergerak, dan seterusnya seperti gambar di bawah (di samping piutang masih ada menu lanjutannya silahkan klik segitiga panah hitam)
Setelah selesai, maka bila kita yakin kebenaran isian tersebut, bisa kita pilih tombol kirim ke Inspektorat
lalu muncul notifikasi seperti ini untuk meyakinkan anda akan kebenarannya
Bila anda sudah yakin benar, maka kita bisa cetak bukti lapornya
Berikut ini contoh dari bukti apor LHKASN versi online
Selamat mencoba (tentu saja setelah dikasih pasword oleh itjen)

88 coment:

  1. Salam bang hafid,
    untuk masuk siharka berarti harus punya username/ password dari itjen ya?
    jadi kalau saya bisa ngisi sendiri, atau diisikan up? atau bagaimana?
    Nuhun sebelumnya...

    ReplyDelete
    Replies
    1. iya bener, kalau sudah dapat user dan pasword dari itjen bisa diisi sendiri

      Delete
  2. assalamualaikum,
    mau tanya kog saat saya mengisi kode captchanya salah terus ya mohon saranya
    trimakasih

    ReplyDelete
    Replies
    1. biasanya capthcha yg tampil beda dengan yg diisikan pada form kalo kita akses dengan gadget, coba kerakan dengan komputer bu

      Delete
  3. ass.....
    bang mau nanyak
    kalau malam kenapa ga bisa dibuka LHKASN nya bang???

    ReplyDelete
    Replies
    1. apa benar pak? sudah berapa kali mencoba? kemungkinannya bisa jadi memang sengaja di setting seperti itu, atau sedang maintenance, atau provider internet bapak yg sedang maintenance

      Delete
  4. bang mau nanyak
    kenapa kalau malam ga bisa dibuka LHKASN online nya bang????????

    ReplyDelete
  5. ass,,, pak mau tanya kenapa untuk perubahan profil tidak bisa dilanjutkan. dengan keterangan harus mengisi kolom kosong (unit kerja),hatur nuhun

    ReplyDelete
  6. mungkin memang harus kolom tersebut wajib diisi tida boleh dikosongi, silahkan dicoba ulang mengisi LHKASN online tersebut

    ReplyDelete
  7. Pak, saya login saat malam hari ini (15 Sept 2015) kok tidak bisa terus ya? kemudian pada form pemberitahuan dijelaskan paling lambat tanggal 15 September 2015, jika pengisian dilakukan setelah tanggal tersebut bagaimana? mohon penjelasannya. trims.

    ReplyDelete
    Replies
    1. barusan saya login lewat hp koq bisa ya bu? dan tidak mnenerima form pemberitahuan tersebut

      Delete
  8. Maaf bu Tika, reply yg tadi tidak sengaja terhapus, salah pencet, jadi misal itu pemberitahuan kantor, mungkin beda dengan yang diterapkan Menpan. Maaf saya sendiri bukan pegawai menpan, say juga user seperti bu Tika, asal login dengan user name NIP dan pasword yang diberikan Itjen anda sudah benar semestinya bisa masuk, kalau salah bisa minta pasword lagi dari Itjen tempat anda bekerja.

    ReplyDelete
  9. Bagaimana Jika ingin edit tapi sudah dikirim ??

    ReplyDelete
  10. bagai mana jika ingin edit tapi sudah di kirim, mohon bantuannya

    ReplyDelete
  11. data yang sudah terkirim ada yang salah, apakah bisa diedit?

    ReplyDelete
  12. Maaf, belum pernah coba edit data yang sudah pernah terkirim, coba tanya helpdesknya, maaf, kami juga pengguna biasa seperti anda koq, dan pengalaman kami mengisi juga hanya sekali dan langsung kami kirim, belum pernah ada keinginan meng-editnya

    ReplyDelete
  13. pasword lupa bagaimana cara mendapatkan ulang pasword, mksih

    ReplyDelete
  14. pada tampilan awal situs tersebut, di sisi kanan bawah ada tombol lupa password, silahkan coba klik tulisan tersebut. Nanti akan dikirim pasword baru pada email yang pernah dimasukkan ketika pertama kali registrasi (pengaktifan), bila tetep tidak bisa, bisa minta pasword baru ke APIP lagi

    ReplyDelete
  15. Mas,untuk guru SD tingkat jabatan/eselon diisi apa?makasih

    ReplyDelete
  16. tidak adakah pilihan jabatan JTF Guru?

    ReplyDelete
  17. mas mau nanya
    saya kok log in nya gagal mulu ya? pass sama usernm nya udh sesuai padahal

    ReplyDelete
    Replies
    1. baru login perdana ya?mungkin bisa minta reset pasword ke tim APIP

      Delete
  18. Kalau minta reset pasword ke tim APIP caranya gmna pak

    ReplyDelete
  19. hampir sama dengan cara ketika anda mendapatkan pasword pertama kali dari tim APIP, kemungkinan tiap kementrian bahkan satker beda. kasus di satker kami kebetulan satker pendampingan irjen untuk piloting ZI maka kami ada komunikasi langsung terhadap irjen dan melalui UP kami bisa meminta pasword secara bersama ke tim APIP

    ReplyDelete
  20. Assalam,,,pak,mau brtanya klo harta yg tdk brgrak sprt cicin atw pmbelian hp,ipad,komputer dllnya tolak ukurx bgmn ya ???

    ReplyDelete
  21. Pak hafid, harta yg tdk bergerak apakah cicin,hp,komputer,dnlan barng2 elektronik lainnya jg dilaporkan ??trs klo sprt cicin, mulai dr yg hrg brp bsa dilaporkan ?

    ReplyDelete
  22. Paling mudah diukur dengan nilai perolehan, dan mudahnya juga mungkin dikelompokkan saja tidak perlu rinci, nanti kalau di akhirat baru hisabnya rinci ^_^

    ReplyDelete
  23. tim APIP alamatnya dimana? ada aplikasi tapi ga di kasih solusi jika ada kegagalan dalam sistem. atau gagal login.

    ReplyDelete
    Replies
    1. APIP (aparat pemeriksa internal pemerintah) tentunya tiap lembaga/kementerian alamatnya tentu berbeda

      Delete
  24. Untuk mengisi gaji pokok yang menjadi dasar apa ?
    leger gaji atau SPT tahunan soalnya di tempat kami kalau yang mutasi, pada SPT tahunan gajinya muncul Dobel terima kasih.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Lebih mendekati angka yg benar tentunya leger gaji, kalo spt dari gpp untuk kasus mutasii memang begitu, harusnya ketika mutasi pegawai juga membawa spt dari satker asal

      Delete
  25. Maaf may Tanya nich , kenapa tiap log in selalu gak bisa ? Lalu coba menggunakan lupa password
    Dan keterangannya " Data pengguna tidal ditemukan atau tidal aktif "
    Mohon solusinya.....
    Terima kasih

    ReplyDelete
  26. setelah dikirim ternyata ada yg salah, gimana cara edit ya

    ReplyDelete
    Replies
    1. Coba aja diedit dan kirim ulang

      Delete
    2. Jombang kapan bisa yaaaa ?

      Delete
    3. Bagaimana untuk login tapi lupa pswr sudah berulangkali gunakan tab lupa pswr selalu muncul pesan tidak aktif. Perlukan minta kantor lakukan RESER???

      Delete
  27. maaf mau minta tolong, beri tahu almat itjen kemenag untuk mendapatkan password lhkasn.

    ReplyDelete
  28. maaf pak, mohon info kalau istri pns ditanggung suami pns apakah penghasilan suami tetap dicantumkan di formulis istri? kemudian, harta yang atas nama suami apakah dicantumkan juga di formulir istri? Kami diminta mengisi tapi tidak ada sosialiasi. Terima kasih infonya pak.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Wah maaf, waktu sosialisasi tersebut belum ada yang menanyakan

      Delete
    2. Alhamdulillah dapat solusinya pak di https://www.djkn.kemenkeu.go.id/artikel/detail/bersiap-menyampaikan-lhkasn

      Delete
  29. kenapa saya sekarang ini tidak bisa mengakses siharka selalu gateway alias terputus terus padahal sinyal ditmpat saya bagus

    ReplyDelete
  30. LHKSN yang sudah telanjur dikirim ke inspektorat tapi masih ada kesalahan, gimana cara memperbaikinya, mohon pencerahannya

    ReplyDelete
    Replies
    1. Coba saja langsung diperbaiki dan kirim ulang, sepertinya sistem lhkasn beda dengan pupns yang musti direset admin

      Delete
  31. pak numpang nanyak saya mau cetak bukti apornya tapi kok gk bisa ya
    gk terbuka apa-apa

    ReplyDelete
    Replies
    1. Wah, ini postingan saya lebih dari setahun yang lalu, namun akhir-akhir ini ramai dikunjungi. Seingat saya waktu itu hasil cetak berupa file pdf, kalau sekarang belum coba juga

      Delete
    2. Pak Masalah Saya juga Sama Dengan bapak yang diatas... gimana cara mengatasinya tu...???

      Delete
  32. Replies
    1. Bila hanya tampil di browaer, coba print as pdf saja, namun bila samasekali menu cetak tidak bisa, mungkin perlu maintenance-nya webnya

      Delete
  33. mungkin maliyah nya lagi min, shgga tak dapat di buka sihar nya

    ReplyDelete
  34. mungkin lagi banyak yang min, hgga tak dpat diakses harkanya

    ReplyDelete
    Replies
    1. Pengalaman salah satu pegawai di kantor kami, bisa minta lagi ke tim APIP

      Delete
  35. Kok verifikasinya gk ada ya, terus mau buka ulang gk bisa karena terlanjur di laporkan

    ReplyDelete
    Replies
    1. Perubahan sistemnya mungkin, itu versi tahun lalu

      Delete
  36. data yang sy input belum di kirim ke inspektorat, tapi sdh sy cetak bukti laporannya, ketika di hari berikutnya sy mau edit karena ada yang salah input, dan selalu muncul keterangan DATA GAGAL TERSIMPAN / TDK ADA PERUBAHAN! maksudnya bagaimana itu yah?? tolong informasinya

    ReplyDelete
  37. Ass... dimohon kejelasannya, yang dilaporkan itu apakan termasuk jumlah Gaji ke13 dan 14, trims

    ReplyDelete
    Replies
    1. Tentu saja seluruh pendapatan yg diperoleh ASN, baik rutin (gaji pokok, 13, 14/THR, tukin, uang makan, honor APBN, bahkan jika pula memiliki usaha lain)

      Delete
    2. jika gagal login online, boleh tidak dengan persi exel aja?

      Delete
  38. Selamat malam
    mau tanya kalau untuk reset password caranya gimnayah?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Berdasarkan pengalaman teman kami, resetnya melalui APIP

      Delete
  39. maaf kalo paswordnya dilupa, gimana solusinya ?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Sudah ada jawabannya dalam atas, coba dilihat kembali

      Delete
  40. Maaf mau Tanya pak , kenapa tiap log in selalu gak bisa ? Lalu coba menggunakan lupa password
    Dan keterangannya " Data pengguna tidal ditemukan atau tidal aktif "
    Mohon solusinya.....
    Terima kasih

    ReplyDelete
    Replies
    1. Yakin sudah menggunakan pasword dari tim APIP? Coba tanyakan pada tim APIP

      Delete
  41. jika lupa username dan password serta email saat konfirmasi dulu, konfirmasi ke inspektoral no telnya brapa dan katany aaplikasi siharka, PMK lagi dalam perbaikan mohon konfirmasi jawabannya....

    ReplyDelete
    Replies
    1. Tim APIP tiap kementrian dan lembaga tentu beda, tentu saja kami kurang tau satu persatu. Kalau masalah aplikasi ini sekarang ada perbaikan kami juga bukan pihak yang mengetahuinya, kami juga sama seperti anda, pengguna juga.

      Delete
  42. Saya Input Data istri dan Anak kok Gagal ...dan
    ada tulisan gagal disimpan alias tidak ada perubahan..mohon pencerahannya

    ReplyDelete
  43. gimana cara mengubah data yang sudah terlanjur dikirim yang gan,, mksh mhon bantuannya

    ReplyDelete
    Replies
    1. Maaf kami belum pernah mencoba, bahkan setelah 2 tahun pengisian laporan tersebut status laporan kamuh masih belum diverifikasi koq 😅

      Delete
  44. Pak klo lupa pasword LKHASN terus ketik lupa pasword dan nanti kan akan dikirim ke email...masalahnya lupa pasword emailnya dan no.hp yg dipakai itu udah hilang... dan email gak bisa dibuka... itu solusinya bagaimna pak

    ReplyDelete
    Replies
    1. Bisa minta tolong aparat pengawas internal yg berfungsi sebagai admin kementrian / lembaga

      Delete
    2. Berarti kita minta password baru lagi ya pak....

      Delete
  45. kalo selalu gagal kirim gimana pak ya selalu muncul .........Kirim Gagal, Anda melebihi batas pengiriman !.........

    ReplyDelete
  46. bagaimana caranya untuk mendapatkan akun LHKSN .....karena baru pertama kali untuk melaporkan

    ReplyDelete
    Replies
    1. Akun dan pasword diberikan oleh APIP (tim Irjen)

      Delete
  47. Izin pak jikalau kami cpns yg blm punya harta apapun pengisiannya gmna?? Soalnya syg masukan 0 ataupun tulis tdk ada tetap gak bsa dn update nya gagal, mhona arahan pa trmaksih

    ReplyDelete
    Replies
    1. Heuheuheu, nunggu rapelan gaji aja dulu biar dapat harta

      Delete