Pertama kita buka web http://siharka.mempan.go.id
Ketika pertama kali masuk, kita rubah (sempurnakan) data pribadi dan merubah pasword (yang sangat penting di sini adalah silahkan isikan email pribadi yang aktif)
lalu silahkan pilih laporan baru dan mengisi setiap menu seperti panah di gambar
Setiap selesai mengisi form dengan benar, pilih simpan dan lanjutkan
Seperti pengisian salah satu form (data istri/ suami) pengisiannya pada tombol input baru seperti gambar di bawah
Terkadang setiap menu pun masih memunculkan sub menu, contoh gambar di bawah, menu harta kekayaan memiliki beberapa sub menu diantaranya harta tidak bergerak, harta bergerak, dan seterusnya seperti gambar di bawah (di samping piutang masih ada menu lanjutannya silahkan klik segitiga panah hitam)
Setelah selesai, maka bila kita yakin kebenaran isian tersebut, bisa kita pilih tombol kirim ke Inspektorat
lalu muncul notifikasi seperti ini untuk meyakinkan anda akan kebenarannya
Bila anda sudah yakin benar, maka kita bisa cetak bukti lapornya
Berikut ini contoh dari bukti apor LHKASN versi online
Selamat mencoba (tentu saja setelah dikasih pasword oleh itjen)
Salam bang hafid,
ReplyDeleteuntuk masuk siharka berarti harus punya username/ password dari itjen ya?
jadi kalau saya bisa ngisi sendiri, atau diisikan up? atau bagaimana?
Nuhun sebelumnya...
iya bener, kalau sudah dapat user dan pasword dari itjen bisa diisi sendiri
Deleteassalamualaikum,
ReplyDeletemau tanya kog saat saya mengisi kode captchanya salah terus ya mohon saranya
trimakasih
biasanya capthcha yg tampil beda dengan yg diisikan pada form kalo kita akses dengan gadget, coba kerakan dengan komputer bu
Deleteass.....
ReplyDeletebang mau nanyak
kalau malam kenapa ga bisa dibuka LHKASN nya bang???
apa benar pak? sudah berapa kali mencoba? kemungkinannya bisa jadi memang sengaja di setting seperti itu, atau sedang maintenance, atau provider internet bapak yg sedang maintenance
Deletebang mau nanyak
ReplyDeletekenapa kalau malam ga bisa dibuka LHKASN online nya bang????????
ass,,, pak mau tanya kenapa untuk perubahan profil tidak bisa dilanjutkan. dengan keterangan harus mengisi kolom kosong (unit kerja),hatur nuhun
ReplyDeletemungkin memang harus kolom tersebut wajib diisi tida boleh dikosongi, silahkan dicoba ulang mengisi LHKASN online tersebut
ReplyDeletePak, saya login saat malam hari ini (15 Sept 2015) kok tidak bisa terus ya? kemudian pada form pemberitahuan dijelaskan paling lambat tanggal 15 September 2015, jika pengisian dilakukan setelah tanggal tersebut bagaimana? mohon penjelasannya. trims.
ReplyDeletebarusan saya login lewat hp koq bisa ya bu? dan tidak mnenerima form pemberitahuan tersebut
DeleteMaaf bu Tika, reply yg tadi tidak sengaja terhapus, salah pencet, jadi misal itu pemberitahuan kantor, mungkin beda dengan yang diterapkan Menpan. Maaf saya sendiri bukan pegawai menpan, say juga user seperti bu Tika, asal login dengan user name NIP dan pasword yang diberikan Itjen anda sudah benar semestinya bisa masuk, kalau salah bisa minta pasword lagi dari Itjen tempat anda bekerja.
ReplyDeleteBagaimana Jika ingin edit tapi sudah dikirim ??
ReplyDeletebagai mana jika ingin edit tapi sudah di kirim, mohon bantuannya
ReplyDeletedata yang sudah terkirim ada yang salah, apakah bisa diedit?
ReplyDeleteMaaf, belum pernah coba edit data yang sudah pernah terkirim, coba tanya helpdesknya, maaf, kami juga pengguna biasa seperti anda koq, dan pengalaman kami mengisi juga hanya sekali dan langsung kami kirim, belum pernah ada keinginan meng-editnya
ReplyDeletepasword lupa bagaimana cara mendapatkan ulang pasword, mksih
ReplyDeletepada tampilan awal situs tersebut, di sisi kanan bawah ada tombol lupa password, silahkan coba klik tulisan tersebut. Nanti akan dikirim pasword baru pada email yang pernah dimasukkan ketika pertama kali registrasi (pengaktifan), bila tetep tidak bisa, bisa minta pasword baru ke APIP lagi
ReplyDeleteMas,untuk guru SD tingkat jabatan/eselon diisi apa?makasih
ReplyDeletetidak adakah pilihan jabatan JTF Guru?
ReplyDeletemas mau nanya
ReplyDeletesaya kok log in nya gagal mulu ya? pass sama usernm nya udh sesuai padahal
baru login perdana ya?mungkin bisa minta reset pasword ke tim APIP
DeleteKalau minta reset pasword ke tim APIP caranya gmna pak
ReplyDeletehampir sama dengan cara ketika anda mendapatkan pasword pertama kali dari tim APIP, kemungkinan tiap kementrian bahkan satker beda. kasus di satker kami kebetulan satker pendampingan irjen untuk piloting ZI maka kami ada komunikasi langsung terhadap irjen dan melalui UP kami bisa meminta pasword secara bersama ke tim APIP
ReplyDeleteAssalam,,,pak,mau brtanya klo harta yg tdk brgrak sprt cicin atw pmbelian hp,ipad,komputer dllnya tolak ukurx bgmn ya ???
ReplyDeletePak hafid, harta yg tdk bergerak apakah cicin,hp,komputer,dnlan barng2 elektronik lainnya jg dilaporkan ??trs klo sprt cicin, mulai dr yg hrg brp bsa dilaporkan ?
ReplyDeletePaling mudah diukur dengan nilai perolehan, dan mudahnya juga mungkin dikelompokkan saja tidak perlu rinci, nanti kalau di akhirat baru hisabnya rinci ^_^
ReplyDeletetim APIP alamatnya dimana? ada aplikasi tapi ga di kasih solusi jika ada kegagalan dalam sistem. atau gagal login.
ReplyDeleteAPIP (aparat pemeriksa internal pemerintah) tentunya tiap lembaga/kementerian alamatnya tentu berbeda
DeleteUntuk mengisi gaji pokok yang menjadi dasar apa ?
ReplyDeleteleger gaji atau SPT tahunan soalnya di tempat kami kalau yang mutasi, pada SPT tahunan gajinya muncul Dobel terima kasih.
Lebih mendekati angka yg benar tentunya leger gaji, kalo spt dari gpp untuk kasus mutasii memang begitu, harusnya ketika mutasi pegawai juga membawa spt dari satker asal
DeleteMaaf may Tanya nich , kenapa tiap log in selalu gak bisa ? Lalu coba menggunakan lupa password
ReplyDeleteDan keterangannya " Data pengguna tidal ditemukan atau tidal aktif "
Mohon solusinya.....
Terima kasih
Coba konsultasi dengan tim itjen
Deletesetelah dikirim ternyata ada yg salah, gimana cara edit ya
ReplyDeleteCoba aja diedit dan kirim ulang
DeleteJombang kapan bisa yaaaa ?
DeleteBagaimana untuk login tapi lupa pswr sudah berulangkali gunakan tab lupa pswr selalu muncul pesan tidak aktif. Perlukan minta kantor lakukan RESER???
DeleteTugas APIP untuk mendampingi
ReplyDeleteBener deh kalau malam tidak bisa dibuka
ReplyDeletebener kalau malam gak bisa dibuka
ReplyDeletemaaf mau minta tolong, beri tahu almat itjen kemenag untuk mendapatkan password lhkasn.
ReplyDeleteKalau tidak salah yang di lapangan benteng
Deletemaaf pak, mohon info kalau istri pns ditanggung suami pns apakah penghasilan suami tetap dicantumkan di formulis istri? kemudian, harta yang atas nama suami apakah dicantumkan juga di formulir istri? Kami diminta mengisi tapi tidak ada sosialiasi. Terima kasih infonya pak.
ReplyDeleteWah maaf, waktu sosialisasi tersebut belum ada yang menanyakan
DeleteAlhamdulillah dapat solusinya pak di https://www.djkn.kemenkeu.go.id/artikel/detail/bersiap-menyampaikan-lhkasn
Deletekenapa saya sekarang ini tidak bisa mengakses siharka selalu gateway alias terputus terus padahal sinyal ditmpat saya bagus
ReplyDeleteLHKSN yang sudah telanjur dikirim ke inspektorat tapi masih ada kesalahan, gimana cara memperbaikinya, mohon pencerahannya
ReplyDeleteCoba saja langsung diperbaiki dan kirim ulang, sepertinya sistem lhkasn beda dengan pupns yang musti direset admin
Deletepak numpang nanyak saya mau cetak bukti apornya tapi kok gk bisa ya
ReplyDeletegk terbuka apa-apa
Wah, ini postingan saya lebih dari setahun yang lalu, namun akhir-akhir ini ramai dikunjungi. Seingat saya waktu itu hasil cetak berupa file pdf, kalau sekarang belum coba juga
DeletePak Masalah Saya juga Sama Dengan bapak yang diatas... gimana cara mengatasinya tu...???
Deletejadi gimana solusi bapak
ReplyDeleteBila hanya tampil di browaer, coba print as pdf saja, namun bila samasekali menu cetak tidak bisa, mungkin perlu maintenance-nya webnya
Deletemudahan lancar semuanya
ReplyDeleteMudah-mudahan semuanya lancar
ReplyDeleteAmien
Deletemungkin maliyah nya lagi min, shgga tak dapat di buka sihar nya
ReplyDeletemungkin lagi banyak yang min, hgga tak dpat diakses harkanya
ReplyDeletePengalaman salah satu pegawai di kantor kami, bisa minta lagi ke tim APIP
DeleteKok verifikasinya gk ada ya, terus mau buka ulang gk bisa karena terlanjur di laporkan
ReplyDeletePerubahan sistemnya mungkin, itu versi tahun lalu
Deletedata yang sy input belum di kirim ke inspektorat, tapi sdh sy cetak bukti laporannya, ketika di hari berikutnya sy mau edit karena ada yang salah input, dan selalu muncul keterangan DATA GAGAL TERSIMPAN / TDK ADA PERUBAHAN! maksudnya bagaimana itu yah?? tolong informasinya
ReplyDeleteAss... dimohon kejelasannya, yang dilaporkan itu apakan termasuk jumlah Gaji ke13 dan 14, trims
ReplyDeleteTentu saja seluruh pendapatan yg diperoleh ASN, baik rutin (gaji pokok, 13, 14/THR, tukin, uang makan, honor APBN, bahkan jika pula memiliki usaha lain)
Deletejika gagal login online, boleh tidak dengan persi exel aja?
DeleteKalau itu tergantung APIPnya
DeleteSelamat malam
ReplyDeletemau tanya kalau untuk reset password caranya gimnayah?
Berdasarkan pengalaman teman kami, resetnya melalui APIP
Deletemaaf kalo paswordnya dilupa, gimana solusinya ?
ReplyDeleteSudah ada jawabannya dalam atas, coba dilihat kembali
DeleteMaaf mau Tanya pak , kenapa tiap log in selalu gak bisa ? Lalu coba menggunakan lupa password
ReplyDeleteDan keterangannya " Data pengguna tidal ditemukan atau tidal aktif "
Mohon solusinya.....
Terima kasih
Yakin sudah menggunakan pasword dari tim APIP? Coba tanyakan pada tim APIP
Deletejika lupa username dan password serta email saat konfirmasi dulu, konfirmasi ke inspektoral no telnya brapa dan katany aaplikasi siharka, PMK lagi dalam perbaikan mohon konfirmasi jawabannya....
ReplyDeleteTim APIP tiap kementrian dan lembaga tentu beda, tentu saja kami kurang tau satu persatu. Kalau masalah aplikasi ini sekarang ada perbaikan kami juga bukan pihak yang mengetahuinya, kami juga sama seperti anda, pengguna juga.
DeleteSaya Input Data istri dan Anak kok Gagal ...dan
ReplyDeleteada tulisan gagal disimpan alias tidak ada perubahan..mohon pencerahannya
Monkin koneksi server yg kurang bagus mas
Deletegimana cara mengubah data yang sudah terlanjur dikirim yang gan,, mksh mhon bantuannya
ReplyDeleteMaaf kami belum pernah mencoba, bahkan setelah 2 tahun pengisian laporan tersebut status laporan kamuh masih belum diverifikasi koq 😅
DeletePak klo lupa pasword LKHASN terus ketik lupa pasword dan nanti kan akan dikirim ke email...masalahnya lupa pasword emailnya dan no.hp yg dipakai itu udah hilang... dan email gak bisa dibuka... itu solusinya bagaimna pak
ReplyDeleteBisa minta tolong aparat pengawas internal yg berfungsi sebagai admin kementrian / lembaga
DeleteBerarti kita minta password baru lagi ya pak....
DeleteSepertinya begitu pak
Deletekalo selalu gagal kirim gimana pak ya selalu muncul .........Kirim Gagal, Anda melebihi batas pengiriman !.........
ReplyDeleteMungkin dah expired mas
Deletebagaimana caranya untuk mendapatkan akun LHKSN .....karena baru pertama kali untuk melaporkan
ReplyDeleteAkun dan pasword diberikan oleh APIP (tim Irjen)
DeleteIzin pak jikalau kami cpns yg blm punya harta apapun pengisiannya gmna?? Soalnya syg masukan 0 ataupun tulis tdk ada tetap gak bsa dn update nya gagal, mhona arahan pa trmaksih
ReplyDeleteHeuheuheu, nunggu rapelan gaji aja dulu biar dapat harta
Delete