cookieOptions = {link}; Samsat Drive Thru | Hafid Junaidi

Wednesday, May 25, 2011

Samsat Drive Thru

Dasar saya kurang gaul, baru ngerti makna drive thru pada layanan samsat. Dulu saya kira drive thru tuh semacam lokasi mengemudi semacam mencoba kendaraan (seperti tes sim aja) tapi ternyata tidak, he6. Kurang lebih kalau kita baca dari www.dipendajatim.go.id pengertian Samsat Drive Thru kurang lebih seperti ini. Samsat Drive Thru adalah layanan Pengesahan STNK, Pembayaran PKB dan SWDKLLJ yang tempat pelaksanaannya di luar Gedung Kantor Bersama SAMSAT dan memungkinkan Wajib Pajak melakukan transaksi tanpa harus turun dari kendaraan bermotor yang dikendarainya.



Sistem Dan Prosedur Layanan Samsat Drive Thru

  1. Layanan Drive Thru terdiri dari 2 (dua) loket yaitu :
    1. Loket 1 pendaftaran dan pengesahan 
    2. Loket 2 pembayaran dan penyerahan;
  2. Pendaftaran Pengesahan pada ayat 1 (satu) huruf a ditandai dengan stempel dan paraf petugas pendaftaran;
  3. Layanan Drive Thru melayani kendaraan bermotor dengan identifikasi sesuai dengan STNK yang digunakan pada saat pendaftaran;
  4. Layanan Drive Thru tidak melayani kendaraan blokir dan kendaraan bermotor angkutan penumpang umum;
  5. Petugas loket pendaftaran menerima dokumen dari wajib pajak berupa BPKB Asli, STNKB Asli, KTP Asli, selanjutnya melakukan penelitian terhadap kebenaran dokumen dan melakukan validasi dokumen dengan scanner;
  6. Petugas loket Pembayaran dan Penyerahan memberitahukan jumlah pembayaran yang seharusnya dan selanjutnya menerima pembayaran serta menyerahkan bukti pembayaran kepada Wajib Pajak;
  7. Pemanfaatan layanan drive thru disesuaikan dengan situasi dan kondisi masing-masing daerah.
Apakah anda termasuk seperti saya yang belum mengerti apa pengertian Samsat Drive Thru ? Semoga bermanfaat

1 coment: