Beberapa waktu yang lalu ketika memang sedang banyak pekerjaan di ruangan (yang merupakan tugas tambahan), nyambi juga tugas utama (tugas utama malah posisi disambi) sedang mendeteksi kerusakan laptop teman kerja (tugas melekat pada jabatan fungsional yg baru diamanahkan setahun ini). Di saat begitu seorang rekan kerja lain yang memang belum memahami posisiku saat ini nyletuk begitu saja, "eh sekarang disini terima reparasi ya" dengan memalingkan pandangan tentunya, mendengar itu ternyata terbesit nilai peyorasi atas kata reparasi. Padahal tidak.
Memang iya sekarang salah satu tugasku menjadi tukang reparasi, dan tidak ada yang salah dari itu, namun kemampuanku untuk mereparasi masihlah sangat terbatas, perlu banyak belajar lagi, terlebih dengan tuntutan permenpan no 13 tahun 2019 yang baru kita ketahui di grup fungsional, semoga memang nantinya bisa menjadi tukang reparasi yang memberikan manfaat bagi organisasi tempat kami mengabdi.
No comments:
Post a Comment