Beberapa hari ini sudah menyebar informasi THR dari koperasi pegawai di lingkungan kami. Kebetulan kami kerja di lingkungan kementerian agama yang tentu saja pegawainya memiliki keberagaman agama. Untuk masalah THR seharusnya menurut opini kami tidak ada salahnya bila dibagikan sesuai dengan agama yg dianut, tidak hanya waktu lebaran saja, mungkin meniru dengan kebijakan responsif gender pada beberapa layanan bahkan program, bukankah ada bagusnya kalau tunjangan hari raya juga responsif atas hari yang dirayakan oleh masing-masing pemeluk agama? Namun paling tidak sama-sama berhak sekali salam satu tahun kalender akuntansi pembukuan koperasi atau perusahaan? Bagaimana dengan program gaji-14 pula?
No comments:
Post a Comment