Entah kebetulan atau bagaimana, sempat terlihat kemarin sebuah informasi bahwasanya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2025 adalah perubahan ketiga dari Udang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh namun ketika kami lihat kembali pada beberapa sumber malah sudah tidak ada. Ketika kita cari pun dengan menggunakan mesin mencari maupun AI per tanggal ini juga belum ketemu. Kalau tidak salah info tentang Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2025 tentang Haji dan Umroh tersebut malah dari salah satu info di Kementerian Agama namun sepertinya belum terindeks informasi tersebut.
Berikut beberapa screenshot belum ditemukannya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah tersebut
No comments:
Post a Comment