Pages

Sunday, May 13, 2018

Perlunya perbaikan efilling untuk SPT Massa Bendahara Pengeluaran

Setelah kemarin mencoba memberi masukan perbaikan salah satu menu omspan, kini waktunya kami juga akan memberi masukan atas aplikasi yg lain di lingkungan Kemenkeu yang memang berhubungan langsung dengan tugas kami di bagian pengelolaan keuangan negara, bukan karena ingin berdebat dengan Kemenkeu, namun kami harap diadakan perbaikan untuk kebaikan juga berdasarkan kewajiban menggunakan e-filling untuk SPT massa bendahara tiap bulannya (surat dirjen pajak masih kami cari). Berikut ini gambaran masalah pada pelaporan SPT massa di e-filling pajak dan hipotesis sumber masalah yang kami temukan.

Jadi langkah pertama kami masuk aplikasi e-filling pada web djponline.pajak.go.id dan menu e-filling bisa dilihat pada gambar berikut.

Setelah itu kita pilih menu buat SPT untuk laporan SPT massa (hanya diwajibkan atas spt massa PPh pasal 21 dan pasal 4) mulai April 2018 kemarin
Setelah kita pilih file csv dari aplikasi e-spt massa, maka kami pilih start upload

Dan ternyata muncul notifikasi kegagalan (beda browser beda notifikasi setelah kami coba bersama mas Bayu KPP Pratama Batu) dalam hal ini kami menggunakan chrome (baik versi desktop maupun mobile) memberikan notifikasi "Pesan Kesalahan Upload [object Object]"
Dalam keadaan tersebut bisa kita lihat dalam menu kirim SPT
Dapat kita temukan seakan adk yg diupload telah masuk namun dengan nilai kosong, maka bisa kita hapus konsep SPT ini
Seperti gambar di bawah ini
Nah karena hal tersebut, akhirnya kami membuat berkali-kali percobaan (sekitar 20 percobaan) dan kami simpulkan bahwa e-filling untuk SPT massa ternyata hanya dapat menerima maksimal 192 barisan record akumulatif record potongan maupun setoran, jadi menurut keadaan ini bila misal ada 192 pegawai yg dipotong pajaknya dengan 1 SSP, maka tidak bisa dilaporkan pada e-filling karena akumulatif record ada 193 baris. Mohon e-filling dapat diupgrade atau ada kebijakan untuk laporan yang lebih dari 192 baris record untuk masih bisa diterima secara manual.

Update sebelum cuti lebaran 8/6/2018


Akhirnya sepertinya kekurangan aplikasi tersebut kini telah diperbaiki oleh dirjen pajak, ketika kami mencoba upload laporan pajak bulan MEI 2018 tampilan seperti ini
Untuk laporan bulan Mei 2018 satker kami memiliki total 519 Record seperti gambar di atas
Dan setelah kami upload beserta lampiran pdf SSP-nya, maka aplikasi efilling sudah bisa menerima seperti gambar di atas

Dan gambar di atas menunjukkan tanda terima laporan e-filling kami, sementara gambar di bawah daftar laporan yang berhasil kami upload

No comments:

Post a Comment