Sebenarnya sudah ada aplikasi yg mirip itu namun selain belum terpublis secara resmi namun masih ada fungsi-fungsi yg kami impikan bisa diaplikasikan dan dihasilkan aplikasi tukin kemenag tersebut. Yakni fungsi database pendapatan pegawai yg digunakan sebagai dasar perhitungan pajak tukin yg seharusnya bisa mengambil seluruh data pendapatan pegawai dari gpp (bukan hanya gaji rutin, namun termasuk kekurang atau rapelannya) mengingat sifat pendekatan PTKP atas pajak tukin. Dan selain itu, kami memimpikan juga aplikasi tersebut dapat menghasilkan output data pajak pegawai yang handal yg bisa dipakai sebagai bahan pelaporan pajak baik e-SPT massa maupun. SPT tahunan pegawai yg tentu saja menambah nilai pendapatan tukin beserta pajaknya daripada output SPT tahunan aplikasi GPP.
No comments:
Post a Comment