Masih ingat berita Menag Resmikan Implementasi Akuntasi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Kemenag? Usut-punya usut ternyata sampai sekarang aplikasi SAIBA buatan Kemenkeu tersebut belum siap digunakan untuk konsolidasi laporan keuangan satker kepada unit vertikal di atasnya yakni kanwil maupun eselon 1.
Sebagai jalan lain laporan keuangan (meskipun sebenarnya di Kemenag sudah memiliki e-mpa maupun smart), penyusun laporan keuangan diminta melaporkan laporan keuangan dengan mengguankan aplikasi exel, namun ternyata ada yang perlu dikoreksi atas form excel tersebut.
Seperti dalam salah satu form di atas (Neraca sd April 2015 akun kesamping) meskipun nama file Neraca, namun judul tabel adalah Laporan Realisasi Anggaran belanja (panah A). Kesalahan yang sangat manusiawi sekali (mungkin copy paste dari form lain) namun terlebih itu perlu di koreksi juga bila memang form itu untuk laporan Neraca mestinya seperti ditunjukkan pada panah B periode tidak menggunakan s.d 28 Februari 2015 (misal), seharusnya periode per 28 Februari 2015 karena Neraca merupakan laporan atas akun riel yg berbeda dengan LRA yang merupakan laporan akun nominal.
Selain itu ada ketidak-praktisan yang ditunjukkan pada judul sheet (panah C) yang seakan-akan satker harus membuat sheet tersendiri untuk eselon lainnya misalkan januari - pendis dan sebagainya. Selain itu "juga" dalam era SAIBA sekarang mestinya kolom akun perlu ditambah paling tidak persediaan belum diregister (1179) dan aset belum diregister (1391) dan juga perlu meneympurnakan "sedikit" kekeliruan kolom jumlah yang tidak singkron dengan akun yang dijumlahkan (misal setelah akun-akun kewajiban malah ada kolom jumlah aset lainnya).
Sedangkan dalam form yang lain (misal belanja s.d april) juga perlu penjelasan pengisian mengingat bentuf form, apakah diisi sesuai LRA (yang akumulatif per bulannya) ataukah seperti hasil rekon dengan KPPN (dalam BAR) yang di isi per-bulannya. Karena dua pilihan cara pengisian tersebut akan menghasilkan angka yang berbeda, mengingat ketidak konsistenan form yang ada atas dua pilihan tersebut. Misal bila menggunakan pilihan pertama maka tidak perlu ada penjumlahan atas belanja dan pagu di akhir kolom, dan bila menggunakan metode pengisian yang kedua maka tidak diperlukan prosentase disamping pagu dan belanja bahkan perlu kolom lain yakni pengembalian belanja di tiap bulannya.
Sama hal nya pada form PNBP masih digunakan akun lama semisal 423911 yang seharusnya sekarang menggunakan akun 423951. Jadi mohon yang berkenan mengoreksi form-form tersebut dengan penjelasannya mengingat lewat email kami harus melaporkannya terakhir minggu depan.
No comments:
Post a Comment