Kalau ada orang memfitnah kita, maka ia berdosa dan tidak bisa menghindar dari neraka. Satu-satunya jalan untuk membebaskan mereka dari neraka adalah mengubah fitnah itu menadi tuduhan yang mengandung kebenaran (tapi ini juga ghibah, red). Kalau para caleg itu tetap bertahan membagi-bagikan uang harta tanpa pamrih, maka posisi masyarakat adalah pemfitnah. Maka supaya masyarakat berubah dari status pemfitnah menjadi pengungkap kebenaran, para caleg itu terpaksa berpamrih, demi keselamatan masyarakat yang semula memfitnahnya.
Kutipan tersebut salahsatu isi dari bukunya Emha berjudul Demokrasi La Roiba Fih, bacaan yang kompeten untuk saat ini.
No comments:
Post a Comment