Pages

Tuesday, January 28, 2014

Menggali Juknis BOS 2014 Madrasah

Dirjen Pendis Kemenag tahun ini telah mengeluarkan Juknis BOS 2014 untuk Madrasah. Ada sedikit perbedaan dengan Juknsi BOS sekolah, mengingat kita maklumi pada kebijakan BOS seperti ini Ditjen Pendis tentu saja "sedikit" mengekor dibelakang kemdiknas. Tahun ini Kemdiknas sudah memiliki kebijakan BOS yang lebih pro-sekolah terpencil (sekolah kecil) dimana BOS untuk sekolah tersebut diberikan tidak berdasarkan jumlah siswa saja, tapi Sekolah kecil/ terpencil dengan syarat tertentu bisa mendapatkan alokasi BOS yang lebih besar dari jumlah siswa, karena menurut saya pribadi di tahun ini Kemdikbud telah mengakomodasi kebutuhan biaya tetap sekolah selain biaya variabel. Semoga Ditjen Pendis Kemenag Kedepan juga bisa mengikuti tren yang baik tersebut.

No comments:

Post a Comment