Pages

Saturday, July 20, 2013

Dilema format bos-k7a

Laporan adalah ending dari sebuah proses akuntansi. Dalam beberapa format laporan bos, menurut saya untuk tahun 2013 ini format bos-k7a merupakan format laporan yang dilematis. Kenapa begitu?

Usut diusut ternyata penyebabnya adalah penggolongan komponen biaya yang boleh dibiayai dari dana bos (yang ada 13 itu) ternyata menurut saya pribadi perlu disempurnakan. Karena bagaimanapun juga, penggolongan transaksi sangatlah penting dalam proses akuntansi yang endingnya nanti bisa menyampaikan laporan yang akuntabel.

Dimanakah letak penggolongan komponen biaya tersebut yang menurut saya perlu disempurnakan?
Hemat saya penggolongan transaksi haruslah konsisten agar dapat menghasilkan laporan yang akuntabel. Contoh penggolongan yang saya anggap kurang konsisten adalah ada komponen belanja bahan habis pakai dan ada komponen penyelenggaraan ulangan (misal). Pastinya ada tumpang tindih dalam penggolongan ini misal dalam suatu kegiatan ulangan kita juga melakukan belanja bahan habis pakai. Contoh lainnya adalah pada komponen yang menjelaskan salah satu pengeluaran dari pengembangan perpustakaan yakni biaya akses informasi (internet) yang itu juga ada dalam langganan daya dan jasa.

Jadi saran saya pribadi dalam perbaikan hal ini, hendaknya pemerintah memberikan juknis yang lebih jelas atas komponen belanja yang bisa dibiayai dari bos. Misalnya digolongkan sesuai program/ sub program kegiatan sekolah seperti pada format bos-k7 bukan pada tingkat transaksi.

Perlu kita pahami bersama bahwa penggolongan transaksi pengeluaran paling tidak bertingkat mulai program (seperti pada format bos-k1) lalu sub program (seperti pada format bos-k7) dan yang paling akhir adalah transaksi (atau yang kita kenal sebagai akun semisal 51xxxx sebagai belanja pegawai, 52xxxx sebagai belanja barang, dan 53xxxx sebagai belanja modal).

Kesimpulan saran untuk dilema format bos-k8 ini adalah hendaknya pemerintah menentukan komponen yang boleh dibiayai dari bos (dalam juknis bos) sampai pada level sub-program kegiatan sekolah agar laporan bos-k8 dapat lebih dipertanggungjawabkan (akuntabel).

No comments:

Post a Comment