Berikut ini mungkin struktur organisasi kemenag yang ideal menurut saya
- Satker tidak harus ada di setiap Kota/Kabupaten tergantung besar volume layanan yang diberikan
- Untuk satker 03, 05, 06, 07, 08 merupakan koordinator Penyuluh Agama dan Pendidik Agama tiap Bimas, kecuali satker 03 juga melayani NR dan Zawa
- Satker 05 merupakan Madrasah
- Satker 09 merupakan semacam Kantor Pelayanan Haji yang tidak harus ada di setiap Dati II tapi disesuaikan dengan volume Jama'ah Calhaj.
- Satker 11 tetap seperti sekarang (BDK maupun UIN dan STAIN)
- Satker 01 dan 02 cukup di pusat
- FKUB dikoordinasikan bersama oleh kanwil 03, 05, 06, 07, dan 08
- Sebuah bangunan kantor dapat digunakan secara bersama lebih dari satu satker dan bisa dikelola bersama
Bagaimana menurut anda? Kami mohon masukannya
Kalau ditempat saya yang mapendais malah sering kali kewalahan mengurusi banyak madrasah yang ada.
ReplyDeletelha maksudnya gak ada lagi mapendais, langsung ke kanwil dengan beban kinerja disesuaikan, bisa jadi sebuah dati I memiliki 2 kanwil
ReplyDelete