Sudah semestinya kita maklumi bahwa RAPBS ataupun istilah lainnya RKAS perlu dilakukan revisi setiap diperlukan. Batasan konteks diperlukan ini bisa jadi dikarenakan regulasi yang menuntut atas perubahan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah tersebut.
RAPBS yang merupakan cerminan program sekolah yang dinilai secara nominalnya terkadang masih kita temukan ketidak mengertian atas penciptaannya, pemanfaatannya, bahkan keberadaanya bagi sebagaian masyarakat, tetapi yang lebih sulit dimengerti bila pendidik maupun tenaga kependidikan tidak mengerti akan hal ini.
Revisi RAPBS bisa terjadi misalkan pada masa-masa seperti ini, dimana regulasi pemerintah yang menaikkan nominal BOS per siswa tentu saja akan menambah sisi sumber pembiayaan sekolah, sehingga sekolah perlu menyesuaikannya dengancara misalkan mengurangi sumber pembiayaan yang lain (misal dari wali murid sehingga bisa mendekati sekolah gratis) atau menambah program sekolah untuk mencapai paling tidak standar nasional pendidikan.
Satu sisi dalam mengurangi sumber pembiayaan yang lain harusnya kita sebagai masyarakat pendidikan mendukung program pemerintah tersebut. Penyediaan layanan pendidikan yang murah bahkan bisa gratis. Terlebih bila memang program-program yang ada telah dapat tertutupi oleh sumber pembiayaan BOS.
Di sisi lain semestinya sekolah lebih memahami standar pendidikan yang ada paling tidak sebagai acuan minimum target pendidikan sekolah. Sehingga semua program-program sekolah sebetulnya dapat dengan mudah kita susun dengan menggunakan acuan standar nasional pendidikan tersebut.
Jadi, revisi RAPBS ke arah mana? silahkan anda melihat situasi sekolah anda ^_^
No comments:
Post a Comment