Pages

Friday, July 1, 2011

Larangan Orang Kaya Pakai BBM Bersubsidi Hanya Tausiyah MUI

Akhir-akhir ini sedang diributkan tentang Fatwa MUi tentang larangan orang kaya memakai/ mengkonsumsi BBM bersubsidi yang ternyata itu bukanlah sebuah fatwa. Dari situs resmi Kementerian Agama sendiri pada kemenag.go.id disebutkan bahwa itu hanyalah Tausiyah MUI. Seperti bila kita ikuti twitter Gus Mus @gusmusgusmu yang sekarang kecenderungan perubahan makna kata-kata serapan dari bahasa asing semisal Ulama dan Fatwa. Berikut Berita dari Kementerian Agama Republik Indonesia.


Jakarta (Pinmas)--Sekjen Kementerian Agama, Bahrul Hayat, angkat bicara seputar pernyataan MUI bahwa orang kaya yang membeli BBM bersubsidi berdosa. Bagi dia, hal itu hanya imbauan semata, bukan fatwa MUI.


"Saya rasa apa yang disampaikan Kiai Ma`aruf itu bukan fatwa, tetapi lebih pada harapan dan imbauan dari majelis ulama agar masyarakat menyadari bahwa apabila haknya untuk orang miskin sebaiknya semua orang meyakini dan menerapkan bahwa itu lebih tepat bagi orang miskin. Jadi itu belum difatwakan, tetapi mungkin ditafsirkan begitu," papar Bahrul.

Hal ini disampaikan Bahrul usai penerimaan sertifikat ISO 9001:2008 tentang penyelenggaraan ibadah haji di Kantor Kemenag, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis (30/6/2011).

Menurut dia, yang disampaikan salah seorang Ketua MUI Ma`ruf Amin tersebut hanya tausiyah. MUI diperbolehkan memberi imbauan sebagai lembaga keumatan.

"Mengimbau kepada masyarakat agar tidak boros, tidak houl itu boleh. Bukan fatwa memang, karena memang tidak ada fatwa," kata Bahrul.(dtk)

No comments:

Post a Comment