Operasional Pimpinan adalah dana yang disediakan bagi pimpinan DPRD setiap bulan untuk menunjang kegiatan operasional yang berkaitan dengan representasi, pelayanan, dan kebutuhan lain guna melancarkan pelaksanaan tugas pimpinan DPRD sehari-hari. Paling tidak itulah pengertian dari Operasional Pimpinan yang saya dapatkan dari PP No 21 tahun 2007 yang dapan anda download sendiri
di sini. Semoga anda dapat lebih mengerti tentang Operasional Pimpinan.
No comments:
Post a Comment