cookieOptions = {link}; Masalah data BOS Buku Tahun 2011 Dinas Pendidikan Kota Batu | Hafid Junaidi

Saturday, November 12, 2011

Masalah data BOS Buku Tahun 2011 Dinas Pendidikan Kota Batu

Merujuk pada Surat Dinas Pendidikan Kota Batu Nomor 420/4623/422.101/2011 tentang Data BOS BUKU Tahun 2011 yang diterbitkan dalam menindaklanjuti surat Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Timur Nomor 972/7011/103.02/2011 tanggal 3 November 2011 menurut saya terjadi masalah pada Dinas Pendidikan Kota Batu atau mungkin Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Timur perihal lampiran pada surat tersebut.

Bila kita pelajari bersama Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 37 Tahun 2010 Tanggal 22 Desember 2010 Perihal Petunjuk Teknis Penggunaan Dana BOS Tahun Anggaran 2011, maka kenyataan atas lebih tinggi yuridiksinya peraturan tersebut daripada kebijakan dinas pendidikan daerah akan kita temukan sedikit masalah.

Pada lampiran surat dari Dinas Pendidikan Kota Batu tersebut, pada kolom terakhir tertera alokasi dana @ Rp.19.400,-. Dengan judul tabel "DAFTAR SISWA PENERIMA BOS BUKU TAHUN PELAJARAN 2011/2012" sepertinya data tersebut tidak merujuk pada BOS Tahun 2011.

Dalam Permendiknas No 37 Tahun 2010 Mengatur Penggunaan BOS Tahun Anggaran 2011 dan memang kita maklumi bahwa penganggaran pemerintah atas BOS ini sedikit tidak match dengan Tahun Pelajaran Sekolah Pada Umumnya. Karena Anggaran Pemerintah menggunakan satuan Tahun mulai Januari 2011 - Desember 2011 (dalam kasus BOS 2011 ini). Sedangkan Sekolah pada umumnya membuat program Tahunan dengan Periode misal Juli 2010/Juni 2011 atau Juli 2011/Juni 2012. Dan hal itu sudah kita maklumi dan kita adaptasikan.

Yang saya herankan adalah angka 19.400 itu dari mana? padahal untuk sekolah SMP pembelian BOS buku ada 2 buku, yakni penjas dan Kesenian yang bila dinominalkan hampir Rp 40.000 bila kita pelajari lampiran permendiknas tersebut pada halaman 16. (anda bisa membaca/ download di blog ini)

Selain itu, Permintaan laporan yang terpisah atas BOS Buku ini (pada surat tersebut) juga tidak match dengan Permendiknas tersebut yang dijelaskan pada halaman 3 bahwasannya Besar satuan BOS sudah termasuk BOS Buku dan pelaporannya (yang sudah include pada laporan bos tribulanan) cukup dengan menggunakan format BOS-09 yang ternyata berbeda dengan lampiran surat tersebut.

Dan juga bahwasanya tentu saja mestinya judul tabel tersebut bukan "DAFTAR SISWA PENERIMA BOS BUKU TAHUN PELAJARAN 2011/2012" yang mengandung arti seakan-akan siswa menerima batuan buku tersebut padalah pada halaman 24 lampiran permendiknas tersebut dijelaskan bahwa buku merupakan koleksi perpustakaan dan hanya dipinjamkan secara cuma-cuma pada siswa. Dan mestinya judul yang benar sesuai dengan format BOS-09 yakni "Daftar Buku Teks Yang Dibeli Sekolah dari Dana BOS".

Ada apa dengan masalah ini? ada apa dengan Rp 19.400 per siswa? apakah ada fiktifisasi yang terstruktur?

1 coment:

  1. Ternyata ada program Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk Pengadaan Buku Teks Pelajaran Agama yang dibiayai dari Anggaran Pemerintah Daerah I, Pencairannya bersamaan dengan BPPMDGS pada minggu ketiga bulan Desember 2011 ini.

    ReplyDelete