cookieOptions = {link}; Lapan Terbitkan Buku Astronomi tentang Kalender Hijriah | Hafid Junaidi

Monday, September 12, 2011

Lapan Terbitkan Buku Astronomi tentang Kalender Hijriah

Jakarta (Pinmas)--Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) menerbitkan buku "Astronomi Memberi Solusi Penyatuan Ummat". Buku tersebut ditulis oleh Deputi Sains, Pengkajian, dan Informasi Kedirgantaraan Lapan, Prof. Dr. Thomas Djamaluddin.


Buku ini membahas mengenai astronomi menguak isyarat lengkap AlQuran tentang penentuan awal Ramadhan, Syawal, dan Djulhijjah. Dalam buku ini, Lapan juga memaparkan analisis visibilitas hilal untuk usulan kriteria tunggal di Indonesia. Analisis ini merupakan saran solusi untuk penyatuan dalam penentuan hari raya Islam di Indonesia.

Menurut Thomas, selama ini perbedaan hari raya Islam di Indonesia sudah sering terjadi dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat. "Oleh karena itu, umat Islam berharap adanya solusi untuk menyatukan perbedaan tersebut," ujar Thomas professor riset bidang astronomi dan astrofisika tersebut.

Penyatuan perbedaan tersebut dapat terjadi bila kalender hijriah menjadi kalender mapan yang setara dengan kalender masehi. Suatu kalender dapat mencapai kemapanan bila memenuhi tiga syarat yaitu adanya batasan wilayah keberlakuan (nasional atau global), ada otoritas tunggal yang menetapkan, dan adanya kriteria yang disepakati.

Thomas menambahkan, untuk kalender hijriah, syarat pertama dan kedua telah terpenuhi. Indonesia telah memiliki batas wilayah yang telah disepakati oleh sebagian besar umat Islam di negara ini. Otoritas tunggal yang menetapkan kalender ini pun sudah ada yaitu pemerintah yang diwakili oleh Menteri Agama. Hanya syarat ketiga yang belum terpenuhi. Untuk itu, umat Islam Indonesia perlu menyepakati kriteria penentuan kalender hijriah.
Kriteria yang ditetapkan harus dapat mempertemukan hisab dan rukyat.

Thomas menjelaskan bahwa aplikasi kriteria tersebut harus sejalan dengan kebutuhan ibadah yang bagi sebagian kalangan mensyaratkan adanya rukyatul hilal. "Kita dapat menggunakan kriteria imkanur rukyat atau visibilitas hilal. Dengan kriteria itu kita bisa menentukan kalender dengan hisab sekian puluh atau sekian ratus tahun ke depan, selama kriterianya belum diubah," ujarnya.

Lebih jauh Thomas mengatakan, jika sudah ada kesepakatan kriteria, umat muslim akan mempunyai satu kalender hijriah nasional yang baku. Sistem kalender tersebut berlaku untuk semua ormas dan menjadi acuan pemerintah dalam menetapkan hari-hari besar Islam.(Lapan)

sumber: kemenag.go.id

1 coment:

  1. mantap.. mudah-mudahan bisa menjadi pemersatu ummat ya sob

    ReplyDelete