cookieOptions = {link}; Kebijakan Daerah yang aneh pada BOS | Hafid Junaidi

Wednesday, April 20, 2011

Kebijakan Daerah yang aneh pada BOS

Saya kira kemelut BOS yang aneh dan wagu tidak terjadi di Kota Batu, ternyata terjadi juga (finally). Barusan menghadiri bintek BOS, dimana keanehan pertama dari tidak konsistennya isi undangan dengan apa yang kenyataannya dilakukan. Kalau masalah molor sih udah budaya Indonesia (aneh juga kalau kita masih bangga), selain itu, sudah susah payah pinjam laptop, eh, ternyata pun tidak digunakan. Jadas aneh. Tapi masih ada yang lebih akut anehnya tentang BOS yang diterapkan di Kota batu ini.

Lucunya tadi pembahasan tentang Buku Kas Umum. Dimana di Kota Batu atas petunjuk ibu Rita sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Batu tadi (kalau tidak salah), saldo awal Januari 2011 untuk Buku Kas Umum harus nol dan transaksi nihil. Aneh berat tuh. Dan aneh lagi, menurut beliau, ketika permasalahan tersebut didiskusikan dengan bagian Pemda yang sekarang cukup berandil pada BOS dibanding tahun sebelumnya, bagian Pemda (netah siapa) bilang "itu bukan urusanku", weh, mana bisa saudara-saudara?

Yang jelas menurut saya sendiri masih banyak kesenjangan antara kebijakan pusat dengan daerah. Misalnya bila kita pahami tentang Buku kas umum pada panduan BOS 2011 maka buku tersebut mencakup juga apa yang terjadi pada rekening BOS kita, bukan hanya kas tunai. Dari sini saja sudah kelihatan bahwa tidak mungkin pada awal Januari Buku kas umum bersaldo nihil (nol) mana ada saldo rekening 0? pastinya dah di tutup itu rekening.

Lalu bila pada kenyataan akhir desember ada saldo (dan pada BOS 2010 pun tidak diharamkan adanya saldo itu dengan maksimal 5 juta) dan sekarang (2011) boleh saldo 10 juta, kenapa pada buku kas umum januari dilarang bersaldo? aneh kan? Sebetulnya memang tidak aneh karena manusia emang manusiawi. Dan jangan salahkan saya bila saya pun ngotot dengan pendapat saya bahwa Saldo awal januari buku kas umum bos 2011 tidak harus 0. ^_^

7 coment:

  1. perbedaan kebijakan antara pusat dan daerah menurut saya sih sebetulnya gak ada, yang ada perbedaan kepentingan jadi ada tarik menarik..

    ReplyDelete
  2. kepentingan seperti apakat itu pak yudi?

    ReplyDelete
  3. Tapi akhirnya mau menerima uang bos juga kan?
    nah pak Hafid junaidi, kadang kita pendapat kita harus kita sesuaikan dengan kondisi yang kita tidak sepaham, tapi akhirnya mau tidak mau, suka tidak suka kita mau juga menerima. So what?

    ReplyDelete
  4. Maaf bang Admin, mungkin perlu sedikit pelurusan pemahaman, karena konotasi kalau sekolah menerima bos sepertinya sekolah diberi dana oleh pemerintah daerah, padahal sejatinya tidak begitu, itu adalah uang masyarakat (beberapa hutang negara maupuin hibah) yang mesti dikelola sekolah untuk pendidikan. Jadi Pemda hanya seperti jalan saja, kadang mempermudah, kadang mempersulit. dan kenapa harus menyesuaikan dengan hal yang salah kalau sudah benar?

    ReplyDelete
  5. kalo soal duit pada ribut aparat kita mah

    ReplyDelete
  6. kalau bisa dipersulit.....kenapa pula harus dipermudah

    ReplyDelete
  7. Kalau bisa berbuat yang terbaik, berbuatlah ^_^

    ReplyDelete