cookieOptions = {link}; Pengumuman Sertifikasi Depag Rayon 06 UNP | Hafid Junaidi

Wednesday, July 28, 2010

Pengumuman Sertifikasi Depag Rayon 06 UNP

Berikut ini pengumuman sertifikasi untuk Departemen Agama Rayon 06 dari Universitas Negeri Padang untuk Provinsi Sumatra Barat yakni; Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Solok, Kota Solok, Kota Sawahlunto, Kabupaten Sawah Lunto / Sijunjung, Kabupaten Pesisir Selatan, Kota Payakumbuh, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Pasaman, Kota Pariaman, Kabupaten Padang Pariaman, Kota Padang Panjang, Kota Padang, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kabupaten Dharmasraya, Kota Bukittinggi, Kabupaten Agam, yang di dapat dari situs resmi sertifikasi guru rayon 06 Universitas Negeri Padang(UNP)dengan rincian sebagai berikut.


Hasil Penilaian Portofolio Sertifikasi Guru di Lingkungan Kementerian Agama Kuota Tahun 2010 telah diumumkan dengan SK Rektor/Ketua PSG Rayon 06 UNP No. 183/H35/KP/2010 tanggal 28 Juli 2010.
Daftar nama peserta Sertifikasi Guru Kementerian Agama Kuota Tahun 2010 dapat dilihat pada link berikut ini:
Pengumuman Hasil Penilaian Portofolio Kementerian Agama 2010
Bagi peserta yang dinyatakan Lulus (L) portofolio, sudah dapat melengkapi biodata di Sekretariat Sertifikasi Guru Rayon 06 UNP dengan persyaratan:
1. Fotokopi  SK Terakhir yang legalisir Kepala Sekolah sebanyak 1 lembar (SK yang sama dengan yang dilampirkan pada portofolio)
2. Fotokopi Ijazah Terakhir yang dilegalisir Instansi/Fakultas terkait sebanyak 1 lembar
3. Pas Foto berwarna ukuran 3 x 4 cm  sebanyak 4 lembar.
Kelengkapan biodata peserta Sertifikasi Guru yang dinyatakan Lulus (L) ini mulai diserahkan tanggal 2 s.d. 27 Agustus 2010 pada hari dan jam kerja pukul 08.00 s.d. 15.00 WIB di kantor Sekretariat PSG Rayon 06 UNP, depan Gedung UPPL, kampus UNP Air Tawar Padang.

Catatan:
1.  Peserta Sertifikasi Guru Kementerian Agama diwajibkan mencantumkan NUPTK pada lembar Biodata yang disediakan Panitia baik bagi yang Lulus (L) Portofolio maupun yang MPLPG
2. Peserta MPLPG Tahun 2009 yang belum ikut PLPG akan dipanggil bersamaan dengan PLPG 2010.
Bagi peserta yang dinyatakan berstatus “MPLPG” akan dilakukan pemanggilan selanjutnya untuk mengikuti MPLPG melalui web ini.
Diharapkan kepada calon peserta yang dinyatakan  MPLPG untuk selalu memantau perkembangan informasi pada web ini.

No comments:

Post a Comment